- Perhutani KPH Tuban, Jombang, dan Mojokerto berkoordinasi dengan Polres Lamongan pada Sabtu, 5 September 2026.
- Pertemuan di ruang kerja Kapolres Lamongan ini bertujuan memperkuat keamanan serta mencegah gangguan kawasan hutan.
- Hasil koordinasi ini meningkatkan sinergi pencegahan illegal logging dan penegakan hukum demi kelestarian hutan Lamongan.
SuaraJatim.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban memperkuat sinergi dengan Polres Lamongan untuk meningkatkan pengamanan kawasan hutan dan mencegah gangguan keamanan hutan (Gukamhut) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan silaturahmi dengan Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman di ruang kerjanya. Kegiatan itu turut melibatkan Perhutani KPH Jombang dan KPH Mojokerto.
Administratur KPH Tuban Adi Nugroho mengatakan, koordinasi dengan kepolisian penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kawasan hutan.
“Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Polres Lamongan dan Perhutani, khususnya dalam menghadapi potensi tindak pidana kehutanan seperti illegal logging, perambahan hutan, hingga kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya melansir laman Perhutani, Sabtu (5/9/2026).
Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Lamongan. Koordinasi yang solid sangat penting untuk mencegah Gukamhut serta memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan profesional,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan komunikasi, pertukaran informasi, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan kawasan hutan.
Sinergi antara Perhutani dan kepolisian diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan tindak pidana kehutanan sekaligus mendukung kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Modus Top Up Umur dan Tiket Surga, Pria Bangkalan Dikelabui Imam Mahdi Palsu Rp1,3 Miliar
-
Bilik Sabu di Pamekasan Terbongkar, Polisi Buru Dugaan Jaringan hingga Malaysia
-
Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar
-
Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut
-
Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia