Riki Chandra
Jum'at, 28 November 2025 | 17:23 WIB
Syaiful, salah seorang sopir truk yang menjadi korban perampokan saat melapor ke Polres Lamongan. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Dua sopir jadi korban perampasan di JLU Lamongan, Jawa Timur.

  • Satu korban dipukuli pelaku hingga dirawat di rumah sakit.

  • Polisi imbau sopir tingkatkan kewaspadaan saat berhenti di JLU.

     

SuaraJatim.id - Dua sopir truk dirampok di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mengalami peristiwa itu di hari yang sama pada Jumat (28/11/2025).

Polisi menduga, pelaku perampokan tersebut adalah orang yang sama. Peristiwa pertama menimpa Syaiful Anam, warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Saat itu, Syaiful menghentikan truknya untuk beristirahat sekaligus mendinginkan ban di kawasan JLU Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Lamongan. Lokasi tersebut dikenal minim penerangan dan kerap menjadi titik istirahat sopir.

Ketika turun untuk buang air kecil sekitar pukul 03.30 WIB, ia tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal. Pelaku langsung merampas ponsel dan dompet korban, termasuk uang tunai Rp 4,5 juta yang disimpan di dashboard truknya.

Usai beraksi, pelaku kabur bersama rekannya menggunakan kendaraan yang telah menunggu. Insiden ini menambah daftar kejadian perampasan sopir truk JLU Lamongan yang terjadi di jalur tersebut.

Tak lama berselang, masih di titik yang sama, seorang sopir lain bernama Iwan Budianto asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, juga menjadi korban.

Kasus kedua ini diduga melibatkan dua pelaku yang sama. Iwan yang mencoba melawan justru dianiaya hingga mengalami luka pada bagian pundak dan kaki, sebelum akhirnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya dua insiden perampasan sopir truk JLU Lamongan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ponsel dan uang tunai Rp 3 juta milik Iwan turut hilang dibawa pelaku.

“Polres Lamongan telah menangani dua kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di JLU. Pamapta dan Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan olah TKP atas kejadian tersebut,” ujar Hamzaid, dikutip dari BeritaJatim.

Hamzaid mengimbau para sopir yang beristirahat di kawasan JLU Lamongan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berhenti di area sepi atau minim penerangan.

Polisi berharap langkah ini dapat mencegah kasus perampasan sopir truk JLU Lamongan terulang kembali di jalur tersebut.

Load More