Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Juli 2021 | 10:24 WIB
Seorang kurir tabung oksigen dibekuk Tim Intelijen Kejari Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sudah diperingatkan jangan mencari keuntungan di tengah pandemi. Tapi seorang kurir tabung oksigen di Surabaya malah nekat.

Tak syak, dia pun ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat lantaran menjual tabung oksigen dengan harga terlampau mahal.

Pria ini berinisial A (19). Ia dibekuk saat mengantar oksigen yang dipesan oleh petugas saat melakukan undercover buy. Dari situlah akhirnya petugas menangkap di kawasan Sukomanunggal.

"Kita melakukan penangkapan sekitar pukul 14.00 Wib. Tim Intelijen Kejari Surabaya telah berhasil mengamankan pegawai PT FM (perusahaan jual beli alat kesehatan) berinisial A," kata Kejari Surabaya Anton Delianto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (27/07/2021).

Baca Juga: Ngetes Makan di Warung, Emil Dardak: Asal Tak Ngobrol, Cukup Waktu 20 Menit

"PT FM yang berlokasi di Mulyosari ini menjual tabung oksigen di atas harga kewajaran yaitu Rp 4,5 juta rupiah untuk tabung ukuran 1 M3," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Tim melakukan undercover buy atas dua unit tabung oksigen dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Undecover buy dilakukan atas perintah Jaksa Agung RI.

Tujuannya ntuk mendukung PPKM Level 4 dalam melakukan penindakan terhadap setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang dapat merugikan masyarakat.

Setelah berkoordinasi dgn Polrestabes Surabaya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Beraksi Berulang Kali, Ngaku Dapat Ilmu dari Residivis

Load More