
SuaraJatim.id - Peristiwa pencabulan seorang siswi SMP di Kabupaten Jember Jawa Timur terbongkar. Saat isu ini meledak, tetangga korban segera mengamuk.
Pelaku pencabulan adalah ayah tiri dan paman korban. Tetangga mereka segera menghajar kedua pelaku tersebut sebelum diamankan oleh kepolisian setempat.
Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan kalau korban dipaksa melayani nafsu bejat si ayah tiri sejak kelas VI Sekolah Dasar (SD) hingga kelas VIII SMP. Artinya sudah sekitar 3 tahun peristiwa itu terjadi.
Bahkan, korban belakangan diketahui kalau korban tengah hamil. Pelaku, dalam menjalankan aksinya mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun. Jika menolak ajakan, maka korban dimarahi dan menggertak akan memarahi ibu korban.
Baca Juga: Edan! Ayah Tiri dan Paman Kompak Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil di Jember
"Pelaku adalah ayah tiri dari korban. Perbuatan itu di saat kondisi rumah sedang sepi. Biasanya saat ibu korban membantu aktifitas panen tetangga," kata Suhartanto, dikutip dari suaraindoensia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/7/2021).
Kasus ini terungkap usai ibu korban curiga melihat perut korban yang kian membesar. Meski awalnya enggan mengaku, setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan hingga hamil.
Selain disetubuhi ayah tiri, korban juga mengaku dicabuli oleh paman tirinya yang tak lain merupakan saudara kandung dari si ayah tiri korban.
"Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat undang-undang perlindungan anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.
Informasi itu cepat merebak dan memantik emosi tetangga. Para pelaku menurut informasi, sempat dihajar oleh para tetangga dan diseret ke Mapolsek Sempolan.
Baca Juga: Cerita Pengasuh Ponpes Darul Arifin Didenda Rp10 Juta Usai Bikin Acara Nikahan
Berita Terkait
-
Edan! Ayah Tiri dan Paman Kompak Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil di Jember
-
Cerita Pengasuh Ponpes Darul Arifin Didenda Rp10 Juta Usai Bikin Acara Nikahan
-
Kiai Pengasuh Pondok di Jember Didenda Rp 10 Juta Gegara Gelar Pernikahan Anak
-
Vonis Bersalah Melanggar PPKM, Tokoh NU Jember Didenda Rp 10 Juta
-
474 Warga Isoman Kabupaten Jember Bakal Dievakuasi ke Isolasi Terpusat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat