Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:41 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Peristiwa pencabulan seorang siswi SMP di Kabupaten Jember Jawa Timur terbongkar. Saat isu ini meledak, tetangga korban segera mengamuk.

Pelaku pencabulan adalah ayah tiri dan paman korban. Tetangga mereka segera menghajar kedua pelaku tersebut sebelum diamankan oleh kepolisian setempat.

Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan kalau korban dipaksa melayani nafsu bejat si ayah tiri sejak kelas VI Sekolah Dasar (SD) hingga kelas VIII SMP. Artinya sudah sekitar 3 tahun peristiwa itu terjadi.

Bahkan, korban belakangan diketahui kalau korban tengah hamil. Pelaku, dalam menjalankan aksinya mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun. Jika menolak ajakan, maka korban dimarahi dan menggertak akan memarahi ibu korban.

Baca Juga: Edan! Ayah Tiri dan Paman Kompak Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil di Jember

"Pelaku adalah ayah tiri dari korban. Perbuatan itu di saat kondisi rumah sedang sepi. Biasanya saat ibu korban membantu aktifitas panen tetangga," kata Suhartanto, dikutip dari suaraindoensia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (29/7/2021).

Kasus ini terungkap usai ibu korban curiga melihat perut korban yang kian membesar. Meski awalnya enggan mengaku, setelah dibujuk, korban akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan hingga hamil.

Selain disetubuhi ayah tiri, korban juga mengaku dicabuli oleh paman tirinya yang tak lain merupakan saudara kandung dari si ayah tiri korban.

"Kedua tersangka sudah diamankan. Mereka dijerat undang-undang perlindungan anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.

Informasi itu cepat merebak dan memantik emosi tetangga. Para pelaku menurut informasi, sempat dihajar oleh para tetangga dan diseret ke Mapolsek Sempolan.

Baca Juga: Cerita Pengasuh Ponpes Darul Arifin Didenda Rp10 Juta Usai Bikin Acara Nikahan

Load More