SuaraJatim.id - Aksi kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kulsum 'melabrak' rumah hater di Bojonegoro, Jawa Timur disorot, lantaran dianggap melanggar aturan PPKM.
Hal itu diungkap anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Dijelaskannya, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak, tanpa terkecuali, dilarang melakukan perjalanan ke luar kota. Sebab, PPKM mengatur mobilitas warga dan dibatasi.
Namun, kenapa Ayah Rozak dan istrinya, Umi Kulsum bisa mengakses hingga ke rumah kedua penghina putrinya di Bojonegoro. Meski yang dicari, Kartika Damayanti tidak bisa ditemui. Lantaran bekerja di luar negeri.
“Mereka harus memertanggungjawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial,” ujar Rahmad Handoyo melansir hops.id, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: 3 Alasan Harus Blacklist Ayu Ting Ting, Bad Attitude, Banyak Skandal!
Handoyo juga mepertanyakan urusan Umi Kalsum dan Ayah Rozak melakukan perjalanan ke luar kota. Namun, jika benar hanya untuk melabrak seseorang, maka aksi tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Jadi kalau kemudian di dalam perjalanannya sampai ke sana, nah apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka?” urainya.
Handoro menilai kegiatan kedua orang tua Ayu Ting Ting melanggar PPKM. Padahal sebagai publik figur harusnya memberi contoh baik kepada masyarakat agar mematuhi aturan penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
Rahmad Handoyo menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran persoalan itu telah menjadi konsumsi publik dan ditonton banyak orang. Itulah sebabnya, dia khawatir, masyarakat mencontoh apa yang dilakukan kedua orang tua Ayu Ting Ting yang berpergian ke luar kota saat periode PPKM berlangsung.
“Kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi,” kata dia.
Baca Juga: Labrak Keluarga KD hingga Syok, Ayah Ayu Ting Ting Terancam Dihukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat