SuaraJatim.id - Aksi kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kulsum 'melabrak' rumah hater di Bojonegoro, Jawa Timur disorot, lantaran dianggap melanggar aturan PPKM.
Hal itu diungkap anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Dijelaskannya, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak, tanpa terkecuali, dilarang melakukan perjalanan ke luar kota. Sebab, PPKM mengatur mobilitas warga dan dibatasi.
Namun, kenapa Ayah Rozak dan istrinya, Umi Kulsum bisa mengakses hingga ke rumah kedua penghina putrinya di Bojonegoro. Meski yang dicari, Kartika Damayanti tidak bisa ditemui. Lantaran bekerja di luar negeri.
“Mereka harus memertanggungjawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial,” ujar Rahmad Handoyo melansir hops.id, Senin (2/8/2021).
Handoyo juga mepertanyakan urusan Umi Kalsum dan Ayah Rozak melakukan perjalanan ke luar kota. Namun, jika benar hanya untuk melabrak seseorang, maka aksi tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Jadi kalau kemudian di dalam perjalanannya sampai ke sana, nah apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka?” urainya.
Handoro menilai kegiatan kedua orang tua Ayu Ting Ting melanggar PPKM. Padahal sebagai publik figur harusnya memberi contoh baik kepada masyarakat agar mematuhi aturan penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
Rahmad Handoyo menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran persoalan itu telah menjadi konsumsi publik dan ditonton banyak orang. Itulah sebabnya, dia khawatir, masyarakat mencontoh apa yang dilakukan kedua orang tua Ayu Ting Ting yang berpergian ke luar kota saat periode PPKM berlangsung.
“Kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi,” kata dia.
Baca Juga: 3 Alasan Harus Blacklist Ayu Ting Ting, Bad Attitude, Banyak Skandal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda