Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Jerinx SID usai jalani sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Sultan)

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Diancam Lewat Medsos

Untuk diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu, terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19. Saat meminta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Baca Juga: Polisi Siap Gelar Perkara Tentukan Kemungkinan Jerinx SID Jadi Tersangka

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

Load More