SuaraJatim.id - Meskipun sudah pernah dipenjara, pemuda asal Desa Klakeh Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Jawa Timur ini tidak ada kapoknya.
Pemuda bernama Yoyok (27) itu kembali beraksi membobol rumah warga Desa Sidokumpul. Ia menggasak uang sebesar Rp 9 juta dan ayam milik korban bernama Subandi.
Seperti dijelaskan Kapolsek Bangilan AKP Gunawan Wibisono. Ia mengatakan Yoyok ditangkap polisi setelah terbukti mencuri uang dan dua ekor ayam milik korban.
"Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 2 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB," kata AKP Gunawan Wibisono, dikutip dari suaraindonesia.com, jejaring media suara.com, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Wisata Bali: Desa Adat Tuban Memiliki Tiga Versi Asal Penamaan
Pelaku mencuri dengan cara melubangi pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil, pelaku masuk ke dalam rumah.
"Kemudian mengambil uang sebesar Rp 9 juta yang berada di saku celana pendek dan dua ekor ayam jantan milik korban," ujarnya.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, pelaku keluar rumah. Namun seorang saksi melihat pelaku mengendarai motor di dekat rumah korban dalam keadaan mencurigakan. Saksi kemudian melaporkannya kepada korban karena pelaku merupakan residivis.
"Merasa kehilangan, korban melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Bangilan. Dengan beberapa keterangan korban dan saksi, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku. Awalnya saudara Yoyok ini tidak mau mengaku, tetapi akhirnya dia mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Gunawan menambahkan, motif pelaku melakukan pencurian adalah tekanan ekonomi dan untuk tambahan modal jual beli itik.
Baca Juga: Manfaatkan Situasi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu Incar Keluarga Pasien Covid
"Menurut pengakuan pelaku biasa bekerja jual beli entok (itik). Karena sepi, akhirnya dia nekat mencuri," ujarnya.
Atas tindakan pelaku tersebut, Yoyok dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
"Untuk pelaku kita limpahkan ke Polres Tuban untuk proses selanjutnya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Prabowo Bandingkan Hukuman Berat Maling Ayam dengan Vonis Harvey Moeis
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan