SuaraJatim.id - Heboh kasus sumbangan yang diduga fiktif senilai Rp 2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio berbuntut pada permintaan maaf Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.
Permohonan maaf tersebut disampaikannya kepada awak media di Markas Polda Sumsel pada Kamis (5/8/2021).
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur muspida," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengakui kesalahannya sebagai seorang manusia. Dia juga mengaku sebagai manusia, memiliki kelemahan individu.
"Mulanya, ketika ibu kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Meminta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Buntut Donasi Rp 2 Triliun
Dalam beberapa hari belakangan, Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio menjadi diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 Rp 2 triliun ke Kapolda Sumsel pada 26 Juli 2021.
Hingga kini, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Pada Senin (2/8/2021) kemarin, Polda Sumsel menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter keluarga dr Hardi Darmawan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan jika rekening milik Heriyanti tidak mencukupi Rp 2 triliun. Hal itu diketahui dari hasil koordinasi penyidik dengan pihak bank. [Andika]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya