SuaraJatim.id - Artis sensasional Dinar Candy akkhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh Kepolisian Metro Jakarta.
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu disangka melanggar pasa 36 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar yang awalnya dikenal sebagai DJ (disc jockey) itu terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurut Aziz, penetapan tersangka tersebut sudah berdasar bukti yang dikumpulkan polisi dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi serta gelar perkara.
"Maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," katanya.
Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Aksi demo berbikini tersebut juga sempat diunggah ke akun Instagramnya. Warganet segera gaduh terkait dengan monoaksi tersebut.
Baca Juga: 2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
Bahkan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sembari membawa poster tersebut langsung viral di jagat maya dan menggaduhkan pemberitaan media tanah air.
Namun unggahan video aksi berbikini di akun Instagramnya itu rupanya tak berlangsung lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
-
Berani Buka-bukaan! 4 Potret Persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani Seru Banget
-
Keluar dari Kantor Polisi, Dinar Candy Malah Makin Stres
-
Sahabat Ungkap Kondisi Dinar Candy Selama Diperiksa di Kantor Polisi
-
Ngeri! PA 212 Sebut Aksi Bikini Dinar Candy Bisa Undang Murka Allah
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia
-
BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam