SuaraJatim.id - Artis sensasional Dinar Candy akkhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh Kepolisian Metro Jakarta.
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu disangka melanggar pasa 36 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar yang awalnya dikenal sebagai DJ (disc jockey) itu terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurut Aziz, penetapan tersangka tersebut sudah berdasar bukti yang dikumpulkan polisi dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi serta gelar perkara.
"Maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," katanya.
Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Aksi demo berbikini tersebut juga sempat diunggah ke akun Instagramnya. Warganet segera gaduh terkait dengan monoaksi tersebut.
Baca Juga: 2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
Bahkan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sembari membawa poster tersebut langsung viral di jagat maya dan menggaduhkan pemberitaan media tanah air.
Namun unggahan video aksi berbikini di akun Instagramnya itu rupanya tak berlangsung lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
-
Berani Buka-bukaan! 4 Potret Persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani Seru Banget
-
Keluar dari Kantor Polisi, Dinar Candy Malah Makin Stres
-
Sahabat Ungkap Kondisi Dinar Candy Selama Diperiksa di Kantor Polisi
-
Ngeri! PA 212 Sebut Aksi Bikini Dinar Candy Bisa Undang Murka Allah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan