SuaraJatim.id - Artis sensasional Dinar Candy akkhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh Kepolisian Metro Jakarta.
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu disangka melanggar pasa 36 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar yang awalnya dikenal sebagai DJ (disc jockey) itu terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurut Aziz, penetapan tersangka tersebut sudah berdasar bukti yang dikumpulkan polisi dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi serta gelar perkara.
"Maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," katanya.
Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Aksi demo berbikini tersebut juga sempat diunggah ke akun Instagramnya. Warganet segera gaduh terkait dengan monoaksi tersebut.
Baca Juga: 2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
Bahkan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sembari membawa poster tersebut langsung viral di jagat maya dan menggaduhkan pemberitaan media tanah air.
Namun unggahan video aksi berbikini di akun Instagramnya itu rupanya tak berlangsung lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
-
Berani Buka-bukaan! 4 Potret Persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani Seru Banget
-
Keluar dari Kantor Polisi, Dinar Candy Malah Makin Stres
-
Sahabat Ungkap Kondisi Dinar Candy Selama Diperiksa di Kantor Polisi
-
Ngeri! PA 212 Sebut Aksi Bikini Dinar Candy Bisa Undang Murka Allah
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan