SuaraJatim.id - Artis sensasional Dinar Candy akkhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh Kepolisian Metro Jakarta.
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu disangka melanggar pasa 36 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dinar yang awalnya dikenal sebagai DJ (disc jockey) itu terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kantornya, seperti dikutip dari suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurut Aziz, penetapan tersangka tersebut sudah berdasar bukti yang dikumpulkan polisi dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi serta gelar perkara.
"Maka kita menetapkan saudari DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagai mana yang tercantum dalam pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar," katanya.
Dinar Candy diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Aksi demo berbikini tersebut juga sempat diunggah ke akun Instagramnya. Warganet segera gaduh terkait dengan monoaksi tersebut.
Baca Juga: 2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
Bahkan aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan sembari membawa poster tersebut langsung viral di jagat maya dan menggaduhkan pemberitaan media tanah air.
Namun unggahan video aksi berbikini di akun Instagramnya itu rupanya tak berlangsung lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Alasan Dinar Candy Protes PPKM, Berbikini Jadi Tersangka Pornografi
-
Berani Buka-bukaan! 4 Potret Persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani Seru Banget
-
Keluar dari Kantor Polisi, Dinar Candy Malah Makin Stres
-
Sahabat Ungkap Kondisi Dinar Candy Selama Diperiksa di Kantor Polisi
-
Ngeri! PA 212 Sebut Aksi Bikini Dinar Candy Bisa Undang Murka Allah
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis