SuaraJatim.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Kabupaten Bogor Mujiarto mengatakan kalau Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang sepakat berdamai.
Keduanya juga berjanji tidak akan terjadi permasalahan di kemudian hari. Mujiarto mengaku terus memberikan pembinaan terhadap keduanya dan narapidana lainnya di Lapas Gunung Sindur, untuk mengantisipasi terjadinya perkara serupa.
"Agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," kata Mujiarto, dikutip dari Antara, Kamis (19/08/2021).
Sebelumnya Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Ryan yang dijuluki si jagal pembunuhan dari Jombang Jawa Timur itu sampai menderita luka cukup parah.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan dimana pun, termasuk di dalam lapas," kata Mujiarto menegaskan.
Menurut Mujiarto, perselisihan keduanya dipicu permasalahan uang. Tapi, Mujiarto enggan menjelaskan lebih rinci mengenai peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu.
"Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujar Mujiarto.
Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar Smith, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.
Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Ia dijatuhi hukuman mati. Bahar dan Ryan sama-sama menghuni Lapas Gunung Sindur di Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
Pengacara Ryan sebut kliennya disiksa dan luka parah
Kasman Sangaji, pengacara Ryan mengatakan penganiayaan terhadap Ryan Jombang oleh Bahar bin Smith dipicu persoalan utang piutang.
Berdasarkan keterangannya, Habib Bahar pernah meminjang uang Ryan senilai Rp 10 juta. Namun, pemuka agama tersebut selalu menghindar saat ditagih dan tak menunjukkan tanda-tanda ogah menggantinya.
Itulah mengapa, pada kesempatan itu, kliennya berusaha menegurnya dengan keras. Bukan membaik, keputusan tersebut justru membuat situasi makin rumit.
"Ryan dipinjam uang beberapa bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar pada Sabtu 14 Agustus 2021. Kemudian melemparkan uang tersebut ke tong sampah," katanya, Selasa (18/08/2021).
Ujungnya, kata dia, Ryan justru dianiaya Habib Bahar sehari setelahnya. Meski demikian, kliennya itu memilih bungkam lantaran tak mau berurusan dengan pendukung Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Perselisihan Ryan Jombang vs Bahar bin Smith di Lapas
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
-
Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi
-
Beredar Kabar Habib Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di LP Gunung Sidur, Faktanya?
-
Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang di Penjara, Pengacara Ryan Ungkap Soal Utang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun