Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:22 WIB
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJatim.id - Bahar bin Smith terlibat perselisihan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. Ryan yang dijuluki si jagal pembunuhan dari Jombang Jawa Timur itu sampai menderita luka cukup parah.

Menurut Pengacara Ryan, Kasman Sangaji, akibat siksaan dari Bahar bin Smith itu, Ryan mengalami luka parah; luka lebam, sesak napas, hingga retak tulang iga. Bahkan, saat ini Ryan masih mendapat perawatan intensif dari pihak kesehatan Lapas. "Ryan sekarang dirawat di Klinik Lapas," ujar Kasman.

Kabar penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada Ryan ini juga dibenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto.

Berikut ini fakta-fakta kasus perselisihan antara Ryan vs Bahar bin Smith:

Baca Juga: Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit

1. Masalah pribadi

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto, kasus yang melibatkan Bahar bin Smith dan Ryan ini merupakan persoalan pribadi.

"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan dimana pun, termasuk di dalam lapas," kata Mujiarto, dikutip dari SuaraBogor, di Bogor, Rabu.

2. Dipicu masalah utang atau uang

Menurut Mujiarto, perselisihan keduanya dipicu permasalahan uang. Tapi, Mujiarto enggan menjelaskan lebih rinci mengenai peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu.

Baca Juga: Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi

"Di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujar Mujiarto.

3. Sepakat berdamai

Mujiarto juga memastikan bahwa kini Bahar Smith dan Ryan Jombang telah sepakat berdamai, sehingga dirinya menganggap tidak akan terjadi permasalahan di kemudian hari.

Kemudian, Mujiarto mengaku terus memberikan pembinaan terhadap keduanya dan narapidana lainnya di Lapas Gunung Sindur, untuk mengantisipasi terjadinya perkara serupa.

"Agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," katanya pula.

4. Bahar dan Ryan sama-sama penghuni Gunung Sindur

Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar Smith, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.

Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Ia dijatuhi hukuman mati. Bahar dan Ryan sama-sama menghuni Lapas Gunung Sindur di Bogor Jawa Barat.

Load More