Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar Smith, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.
Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Ia dijatuhi hukuman mati. Bahar dan Ryan sama-sama menghuni Lapas Gunung Sindur di Bogor Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Kondisi Ryan Jombang, Usai Dipukul Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur Masalah Duit
-
Ribut-ribut Bahar Smith Cekcok dengan Ryan Jombang, Terpidana Kasus Mutilasi
-
Beredar Kabar Habib Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di LP Gunung Sidur, Faktanya?
-
Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang di Penjara, Pengacara Ryan Ungkap Soal Utang
-
Bahar bin Smith Diduga Aniaya Ryan Jombang Sampai Tulang Iga Retak Gegara Utang Piutang
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
Terkini
-
Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan
-
BRI Dorong Generasi Muda Mulai Menabung dan Investasi Sejak Dini
-
Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa, Warga Panik: Anak-anak Dilarang Pakai Air Keran
-
Perhutani dan Polres Lamongan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Hutan
-
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!