
SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 memukul banyak sektor, terutama perekonomian masyarakat. Masalah ekonomi ini juga yang dirasakan salah pekerja seni di Tuban Jawa Timur.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, bagi orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti pekerja seni jelas berdampak besar.
Para pekerja seni ini, salah satunya Sri Yatmi, sinden kesenian langen Tayub, selama PPKM tidak bisa pentas. Wanita 39 tahun kelahiran Bancar terpaksa memutar otak untuk memenuhi biaya hidup.
"Saya sudah sejak tahun 2009 terjun di kesenian tayub. Dan hampir 2 tahun ini tidak ada penghasilan, sebenarnya kalau job ada cuma kalau pentas langsung dibubarkan. Karena dianggap mengundang kerumunan," kata Sri Yatmi, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
Sri Yatmi, menyebut untuk bertahan hidup Ia harus berhutang ke kanan dan kiri tetangga. Ia bahkan sampai menjual semua barang berharga yang berada di rumah.
"Kalau enggak ada barang yang dijual, iya saya hutang untuk biaya hidup. Kalau tidak pentas iya juga tidak bisa bayar hutang. Pokoknya susah menjadi pekerja seni, ibaratnya bisa mati berdiri kalau orang desa bilang. Apalagi PKKM bisa molor tapi cicilan kredit tidak bisa molor," ungkapnya.
Hal senada dialami Mursiati (35) sinden asal Kecamatan Kerek, harus menjual semua kalung dan gelang emas, selama tidak pentas.
"BPKB motor juga sudah digadaikan dan gadaikan sertifikat tanah milik mertua untuk menyambung hidup," ujarnya.
Selain itu, Mursiati sudah 2 tahun menganggur karena tidak mempunyai pekerjaan lain. "Ini juga nganggur dirumah terus," tuturnya. Dia juga berharap, pentas kesenian di Tuban bisa kembali dibuka dengan aturan sesuai pemerintah.
Baca Juga: Seniman Tuban: Kami Butuh Makan, Kami Tidak Punya Penghasilan
"Harapannya bisa dibuka kembali kesenian, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ada perhatian secara pasti, baik dari pemerintah daerah maupun pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi menjelaskan, bahwa kegiatan yang bersifat keramaian diatur langsung oleh pemerintah pusat. Tidak hanya pada kesenian, begitupun sektor pariwisata.
"Untuk hiburan belum diperbolehkan, karena menjadi perhatian nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
-
Seniman Tuban: Kami Butuh Makan, Kami Tidak Punya Penghasilan
-
Viral di Tangerang Mural Jokowi 404:Not Found Jadi Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi
-
Mural Jokowi 404: Not Found Dijadikan Desain Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi
-
Perusak Makam Prono Kusumo Sudah Terungkap
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang