SuaraJatim.id - Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur masuk kategori PPKM Level 3. Artinya, di daerah-daerah ini sekolah boleh menggelar pendidikan tatap muka (PTM).
Namun demikian, untuk bisa menggelar PTM sekolah harus memperhatikan sejumlah syarat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi pada Rabu (25/8/2021).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah tersebut antara lain, guru dan tenaga pendidik yang sudah divaksin 80 persen.
"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com
Baca Juga: Gede Banget! Nanas Lokal Jatim yang Dipamerkan Khofifah Ini Asal Blitar
Pembelajaran tatap muka di Jawa Timur memang harus disesuaikan dengan situasi risiko penularan dan izin satuan tugas penanganan Covid-19 daerah. Tujuannya, mencegah kluster baru saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.
"Untuk SLTA dibolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, kecuali di daerah dengan risiko penularan level 4," kata Wahid Wahyudi.
Pembelajaran tersebut digelar secara terbatas di kabupaten/kota dengan menerapkan PPKM level 2 dan 3, khusus untuk level 4 masih harus digelar secara daring. "Daerah yang masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," tutur Wahid.
"Gubernur sudah mengusulkan ke pusat, agar Jatim dikirim vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," tambahnya.
Ini adalah beberapa daerah yang menerapkan PPKM level 2 yakni Sampang dan Pamekasan.
Baca Juga: Penistaan Agama, Muhammad Kece Dilaporkan ke Polda Jatim
Lalu level 3 yaitu Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Sedangkan daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Kabupaten Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.
Dengan melihat aturan tersebut di atas, bisa diketahui daerah mana saja di Jatim yang bisa menggelar Pembelajaran tatap muka terbatas.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
BJTM Catatkan Aset Rp 118 Triliun Sepanjang 2024
-
Ekonomi Rakyat Tak Baik-baik Saja Saat Ramadan, Said Abdullah Perintahkan Kepala Daerah Banteng Jatim Berbagi
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun