
SuaraJatim.id - Warga Dusun Bureng Desa Kecamatan Jambon Ponorogo digemparkan dengan peristiwa pembacokan yang dilakukan seorang kakek bernama Boyamin (60).
Korban pembacokan tetangga sendiri yang juga keponakannya, Heri Wahono (45). Korban mengalami luka bacok parah hingga bersimbah darah. Setelah pembacokan, Boyamin segera dibekuk kepolisian setempat.
"Menurut keterangan para saksi kejadian pembacokan ini dipicu oleh permasalahan keluarga yang sudah lama terjadi," kata Kapolsek Jambon AKP Nanang Budianto, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (26/8/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Covid Melonjak Lagi, RSUD Ponorogo Tutup Unit Ruang Rawat Inap
"Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara, saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Ponorogo," katanya menegaskan.
Nanang menceritakan awalnya pelaku sewaktu mencari daun turi untuk pakan ternak, merasa mendengar teriakan tidak enak dari Mariatun (65), yang tidak lain adalah kakak pelaku dan ibu mertua korban.
Mendengar perkataan tersebut pelaku merasa emosi kemudian berusaha mencari ibu mertua korban. Nah, karena membawa pisau belati sambil diayun-ayunkan, korban berusaha menghalangi. Korban menggunakan tongkat kayu berusaha mencegah pelaku yang mencari ibu mertuanya.
"Pelaku ini sudah tuli, ada orang teriak-teriak, dikira kakaknya yang meneriaki. Pelaku emosi mencari Mariatun dengan membawa pisau belati," katanya.
Tak mendapati Mariatun dan dihalangi oleh korban, pelaku yang saat itu keadaan marah emosi dan sudah memegang belati kemudian membacok korban.
Baca Juga: Siswa SMP di Ponorogo Sudah Masuk Sekolah Tatap Muka Pekan Ini
Secara reflek, korban menangkis dengan tangan kirinya, sehingga menyebabkan luka di tangan kirinya. Darah pun mengucur di tangan korban yang luka tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan