SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Youtuber Muhammad Kece dikabarkan sakit setelah ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian oleh Bareskrim Polri.
Namun sekarang kondisinya sudah membaik dan dinyatakan sehat. Hal ini dikabarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut rutin dilakukan terhadap para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, termasuk M Kece.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan tidak ada penyakit yang serius," kata Ramadhan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/08/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Polisi: Tak Ada yang Mengkhawatirkan
YouTuber bernama asli Muhammad Kosman alias Mumahammad Kece ditahan selama 20 hari ke depan, untuk keperluan pemeriksaan.
Menurut Ramadhan, kondisi kesehatan M Kece yang mumpuni untuk menjalani proses hukum yang sedang membelitnya. "Tidak ada yang mengkhawatirkan sakitnya sudah bisa ditangani oleh dokter," kata Ramadhan.
Ramadhan juga menyebutkan, kondisi kesehatan M Kece tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti yang terjadi pada Yahya Waloni, tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Pembantaran diberikan karena tersangka kondisi sakit yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan dan dilakukan perawatan di rumah sakit," tutur Ramadhan.
Sebelumnya, M Kece ditangkap polisi pada Rabu 25 Agustus 2021. Setelah ditangkap, polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga: TERBARU Muhammad Kece Sakit di Tahanan, Tersangka Penghina Nabi Muhammad
Pengacara YouTuber Muhammad Kece Herbert Aritonang mengatakan kliennya dalam kondisi sakit akibat penyakit gula yang tinggi, dan meminta Polri membantarkan ke Rumah Sakit Polri setelah penetapan tersangka itu.
Berita Terkait
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
-
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
-
Lumuri Wajah Kece Pakai Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Akui Itu Miliknya
-
Pak RT Ungkap Aksi Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka M Kece: Mulut Kamu Najis Nistakan Agama Saya
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI