SuaraJatim.id - Kasus penyerangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dilakukan aktivis antimasker M Yunus Wahyudi rupanya masih terus menggelinding.
Terbaru, polisi akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh hakim. Polisi dikabarkan bakal memeriksa sejumlah saksi terkait insiden di persidangan tersebut.
Kuasa hukum M Yunus Wahyudi, mengatakan menjelaskan jika insiden penyerangan hakim tersebut dilakukan tanpa terencana dan berjalan spontan.
"Terkait penyerangan Yunus itu dilakukan tanpa rekayasa. Seketika itu karena dia kaget dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim," kata M Sugiono, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi
Atas keputusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang melaporkan insiden tersebut, kuasa hukum Yunus pun menghormatinya.
"Kalaupun Majelis Hakim melaporkan itu, itu haknya beliau melaporkan. Saya sebagai penasehat hukum akan mendampingi Yunus sampai di manapun. Saya siap mengikuti prosesnya sampai tingkatan apapun," katanya.
Mengenai rencana pemeriksaan Yunus oleh pihak kepolisian, Sugiono mengaku belum ada panggilan secara resmi.
Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan kalau dalam waktu dekat polisi akan memeriksa 8 orang terkait insiden tersebut.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh tiga majelis hakim ke polisi atas tindakan M Yunus Wahyudi di pengadilan. Saat itu, hanya berselang beberapa detik setelah palu diketok, Yunus langsung melepaskan serangan kepada ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu.
Baca Juga: Ini Wujud Robot Buatan Siswa MAN Banyuwangi
Saat itu, hakim tersebut juga ditemani oleh anggota majelis hakim lainnya, yakni Philip Pangalila dan Yustisiana. Diduga tidak terima karena divonis pidana 3 tahun penjara, aktivis anti masker M Yunus Wahyudi nekat meloncat dan menyerang hakim yang membacakan putusan.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan