Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 September 2021 | 12:45 WIB
Kasus pembuangan bayi di Sidoarjo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kasus penemuan bayi di pekarangan rumah warga Dusun Luwung Desa Sumokembangsari Kecamatan Balongbendo Sidoarjo Jawa Timur akhirnya terkuak.

Pembuang bayi ternyata ibu sendiri. Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Jumat (3/9/2021) pagi.

Kasus pembuangan bayi ini terjadi pada Rabu (01/09/2021). Bayi dibuang di pekarangan rumah itu kini dirawat di puskesmas setempat.

"Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K, motifnya karena himpitan perekonomian," kata Kusumo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Baca Juga: Momen Santri Menangis Terisak saat Curhat ke Jokowi: Saya Sangat Rindu Mereka

Sementara ayah dari bayi tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo tidak mengetahui bila isterinya tega membuang buah hatinya yang ketiga. Karena sang suami bekerja sebagai buruh di luar daerah.

Untuk kondisi bayi yang sedang dirawat di Puskesmas Balongbendo dinyatakan sehat. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit di rawat di salah rumah sakit Sidoarjo.

Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Load More