Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 04 September 2021 | 18:37 WIB
Potret warung makan ayah Ayu Ting Ting. [Youtube/Qiss You TV]
Ayah Ayu Ting Ting saat gerebek rumah haters warga Bojonegoro [Foto: Blokbojonegoro]

Karenanya, Bambang melanjutkan, pihaknya nanti akan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Ada juga UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. KD dilaporkan terkait kasus penghinaan terhadap sang putri, B.

Load More