SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan DV (20) dan DC (12) kakak adik di Desa Wdoro, Waru, Sidoarjo tertangkap. Jagal sadis itu ternyata sosok yang pernah bekerja untuk orang tua korban.
Pelaku berinisial HE (25) diringkus di sebuah penginapan kawasan Sedati, Sidoarjo, sekitar 12 jam pasca laporan kejadian, Senin (6/9/2021) malam.
“Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE (25), berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melanjutkan, motif pembunuhan sadis dilatarbelangi cinta yang bertepuk sebelah tangan. Korban diduga menolak cinta pelaku. Selain itu, HE juga berniat menguasai harta benda korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Begini Dugaan Motif Aksi Si Jagal
Pelaku, lanjut dia, pernah ikut bekerja menjaga warkop orang tua korban. Setelahnya, HE bekerja sebagai sopir.
“Sudah sebulan ini pelaku menganggur tidak ada order untuk menyopir,” urai mantan Kapolres Boyolali Jateng itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.
Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Waru.
Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.
Baca Juga: Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel
Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit mobil Sigra yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang