SuaraJatim.id - Rocky Gerung terbelit persoalan sengketa lahan. Ia pun disomasi dan diancam rumahnya di kawasan Bogor Jawa Barat bakal dirobohkan.
Akar dari masalah ini, lahan rumah Rocky di Bogor itu diklaim milik dari PT Sentul City. Rocky Gerung bahkan diberi waktu 7×24 jam untuk membongkar rumahnya itu.
Jika tidak dibongkar, Sentul City dalam suratnya akan meminta bantuan Satpol PP setempat untuk merobohkan rumah yang berdiri di atas lahan 800 meter per segi tersebut.
Namun Rocky tidak bergeming. Ia membela diri dengan menunjuk Kuasa Hukumnya, Haris Azhar. Rocky sebelumnya sudah menerima dua kali surat somasi dari perusahaan, yakni tanggal 28 Juli dan 8 Agustus.
Haris menjelaskan Rocky mendapatkan lahan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Lahan dibeli dari penguasa fisik lahan sebelumnya.
Kepada Rocky, penguasa fisik sebelumnya menunjukkan surat garapan lahan tersebut. Demikian keterangan Haris, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.
Sesuai hukum pertanahan, kata Haris, untuk mengklaim kepemilikan tanah mesti melalui prosedur pengajuan kepemilikan. Nah Haris heran dong, bagaimana bisa Sentul City mengklaim menguasai lahan yang jadi rumah Rocky Gerung tanpa pernah menguasai secara fisik.
Lagian juga, PT Sentul City tak pernah minta tanda tangan Rocky untuk pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Makanya, ujar aktivitas dan pengacara ini, klaim Sentul City atas hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki Sentul City diduga prosedurnya salah dan untuk itu patut dipertanyakan motif klaim perusahaan itu.
Haris mengungkapkan dalam surat somasi ke kliennya, PT Sentul City mengingatkan perusahaan itu adalah pemilih tanah seluas 800 meter persegi di alamat tersebut di atas. Klaim perusahaan itu mengingatkan Rocky dengan menunjukkan sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412.
Baca Juga: Sindir Janji Jokowi Usut Kasus Munir, Rocky Gerung: Sibuk Pikirkan Kekuasaannya Bertahan
Selanjutnya Rocky diancam akan ditindak pidana kalau memasuki wilayah yang diklaim PT Sentul City sesuai dengan ketentuan KUHP pasal 385, 167 dan 170.
Selanjutnya pada poin ketiga somasi yang dilayangkan, kata Haris, PT Sentul City mengancam bongkar dan robohkan bangunan rumah Rocky Gerung dengan bantuan Satpol PP.
Berita Terkait
-
Sindir Janji Jokowi Usut Kasus Munir, Rocky Gerung: Sibuk Pikirkan Kekuasaannya Bertahan
-
Rocky Gerung Kritik Jokowi: Dalam Urusan HAM Jokowi Gagal
-
Megawati Nangis karena Jokowi Disebut Kodok, Rocky Gerung: Itu Istilah Buatan Istana
-
Megawati Menangis Gegara Presiden Jokowi Dihina, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok
-
Komentari Megawati, Rocky Gerung: Harusnya Kita Menangis Banyak Yang Tewas Karena Corona
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun