SuaraJatim.id - Akibat sering dihina (bullying), Wasman (50) warga Tengger Wetan, Kerek, Kabupaten Tuban, nekat membacok Kasmu (58) tetangganya sendiri hingga tewas. Pelaku diduga sakit hati karena sering dikatakan miskin dan tak akan bisa punya rumah sendiri oleh korban.
Peristiwa itu bermula saat pelaku yang hendak berangkat ke sawah, lalu dipinggil korban untuk duduk di warung kopi. Sesampai di warung, pelaku malah dijadikan bahan bully atau perundungan. Semula, tersangka Wasman sudah memperingatkan agar tak melanjutkan ejekan kepada dirinya.
Namun saat diperingatkan, korban malah membantah dan berkata-kata kasar. Hal itu membuat Waspan naik pitam, lalu secara spontan membacok Kasmu dengan sabit yang dibawa khusus untuk keperluan bertani di sawah. Akibat dari bacokan, korban mengalami luka yang serius.
Korban dibacok oleh tersangka sebanyak dua kali. Bacokan pertama mengenai bagian leher dan mengakibatkan tulang leher tembus hingga tulang rahang patah. Sedang bacokan kedua mengenai tangan kiri mengakibatkan tiga jari putus.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, sudah mengamankan pelaku pembacokan. Pelaku diamankan di rumahnya dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka. Disinyalir pembacokan terjadi karena tersangka merasa diremehkan oleh korban.
"Pelaku emosi karena sering dihina. Mungkin kali ini emosinya tidak bisa dibendung lagi sehingga pelaku menganiaya korban hingga tewas," katanya, Sabtu (11/9/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku tidak punya niatan membunuh korban yang merupakan tetangganya sekaligus teman ngopi. Aksi tersebut dilakukan pelaku secara spontan karena tidak terima dengan olokan korban.
"Pelaku mengaku sering diolok korban, seperti "koe iki kere mosok isok gae omah" (kamu ini miskin mana mungkin bisa bikin rumah)," kata Kapolres menirukan pengakuan pelaku.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa membenarkan alasan pelaku sampai menghabisi nyawa korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun.
Baca Juga: Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah