SuaraJatim.id - Seorang sopir di Kabupaten Gresik tertangkap basah lagi asyik ngefly menghisap sabu saat sedang di dalam kabin truk trailer.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah truk terparkir di bibir jalan. Sempat dikira mogok, namun setelah didekati sopirnya malah asik nyabu.
Identitas sopir yang menjadi budak sabu itu adalah, Anton Sudjarwo (35) Warga perumahan di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Gresik. Ia ditangkap oleh petugas dari Polsek Manyar saat hendak bongkar muat ke Surabaya.
Kepada polisi, ia sengaja menghentikan truknya sebentar karena rasa ingin nyabu sangat kuat. Namun apesnya, ketika truk bernopol W 9101 UG sudah terparkir di bibir jalan exit tol Manyar, membuat polisi malah curiga.
Baca Juga: PTPN X Gandeng Petrokimia Gresik Gelar Tanam Perdana Tebu di Desa Sidonganti
Alhasil setelah melakukan penggeledahan di sejumlah kabin truk, petugas akhirnya menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisap. Melihat hal itu, Anton akhirnya digelendeng ke Mapolsek Manyar.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, penangkapan bermula laporan masyarakat ketika mencurigai truk yang sedang parkir.
Pasalnya, truk tersebut kondisi mesinnya masih menyala namun lampu kendaraan malah padam. Atas kecurigaan itu, kemudian pihaknya langsung mendatangi TKP.
"Sesampai di lokasi, kami langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, telah ditemukan dari tangan pelaku satu buah plastik klip berisi sabu-sabu sisa pakai dengan berat timbang 0,28 gram," katanya, Senin (13/9/2021).
Kepada petugas, pelaku terpaksa menggunakan sabu-sabu, agar menjaga stamina saat mengendarai truk besar. Kini setelah ditangkap dan terancam pidana kurungan badan, Anton baru menyesali perbuatannya, serta merasa kasihan dengan anak dan istrinya.
Baca Juga: Museum Plastik di Gresik
"Belakangan diperoleh informasi narkoba tersebut didapatkan pelaku dari teman lama yang barusan bertemu kembali. Dari informasi pelaku, tetap kami masih ingin kembangkan lagi," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 112 Jo 127 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika. Diancam hukuman minimal empat tahun mendekam didalam penjara.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
-
Bek Sayap Timnas Malaysia Ngaku Pemain Keturunan Indonesia: Ibu Saya dari Pulau Bawean Gresik
-
Ciptakan Terobosan Teknologi Baru, Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Efisiensi Produksi
-
Pemain Keturunan Gresik Diprediksi Available di Timnas Indonesia vs Bahrain Usai Mees Hilgers dan Eliano Sah WNI
-
Menperin Apresiasi Komitmen Hijau Petrokimia Gresik
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei