SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa (Kades), berinisial W (43) ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. W ditangkap bersama seorang wanita berinisial RJ (27).
"W ditangkap di dalam kamar sebuah resto di Kecamatan Saronggi bersama wanita," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, melansir beritajatim.com--jaringan suara.com, Senin (20/09/2021).
Widiarti mengaku, awalnya petugas mendapat laporan bahwa resto tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Petugas dari Satresnarkoba Polres Sumenep yang mendapt laporan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 1 paket sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan alat isap sabu," katanya.
Petugas juga menemukan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus seperangkat alat hisap, satu korek api dan satu unit HP.
Pelaku dan berang bukti diboyong ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tukasnya.
Baca Juga: Gibran Peroleh Gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta, Ini Nama Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Para Atlet Jatim Mampu Pecahkan Rekor dalam Asian Para Games 2026
-
Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT
-
Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam
-
419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan