Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:13 WIB
Rombongan Gowes Wali Kota Malang [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji dipanggil ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) beberapa waktu lalu.

Saat itu wali kota menggelar acara gowe bareng saat PPKM Level 3 ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9). Video wali kota gowes ini sempat viral di media sosial dan membuat gaduh warga Malang Raya.

Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pemanggilan Wali Kota Sutiaji. Namun, dia tidak menyebut secara detail rincian waktu pemanggilan.

"Benar (ada pemanggilan) dalam pekan ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga: Polda Jatim Periksa Kasus Gowes Wali Kota Malang Diduga Langgar PPKM, Pekan Ini

Lebih lanjut, Gatot juga menyiratkan pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang. Namun, sejumlah orang juga akan diperiksa, mengingat dalam kasus ini gowes dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," ujarnya pula.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan, antara lain Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA A Mevlana di Mapolres Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan kepolisian soal dugaan pelanggaran aturan PPKM.

Baca Juga: Kasus Pungli Penggali Kubur, Polisi Malang Periksa Anggotanya Sendiri

Sutiaji mengatakan bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.

"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji, di Malang, Kamis (23/9).

Load More