SuaraJatim.id - Setelah dibuka pada awal September 2021 lalu, kini kawasan wisata Gunung Bromo ditutup lagi bagi para wisatawan yang berkunjung ke sana.
Penutupan ini, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
Penutupan sendiri dimulai hari ini, 5 Oktober 2021, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan juga sebagai upaya meminimalisir dampak dan resiko penyebaran Virus Covid-19 bagi para pengunjung, petugas dan masyarakat di sana.
"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita, seperti dikutip dari Antara, Selasa (05/10/2021).
Baca Juga: Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 5 Oktober Akibat PPKM Level 3
Penutupan secara total salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut, tertuang pada Pengumuman Balau Besar TNBTS Nomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani pada 5 Oktober 2021.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menambahkan, penutupan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, bukan dikarenakan munculnya klaster penyebaran COVID-19 usai dibuka beberapa waktu lalu.
"Tidak ada (klaster COVID-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada Instruksi Mendagri," ujarnya.
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terletak di empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.
Empat wilayah tersebut, saat ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) terkait COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, berada pada status PPKM level 3.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Lagi
Sarif menambahkan, pada 6-30 September 2021 kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah dikunjungi oleh 7.904 wisatawan. Pintu masuk kawasan yang dibuka berada pada Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo,
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Seteduh Mobil tapi Lebih Murah dari Xmax, Intip Pesona Selis Bromo
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Tag
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
Terkini
-
Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
-
BRI Raup Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar