Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:47 WIB
ilustrasi celana dalam wanita. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Petualangan DAV (20), pemuda warga Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi mencuri celana dalam perempuan berakhir.

Saat tertangkap dan oleh korbannya diserahkan ke kantor polisi, Ia membuat pengakuan mengejutkan. Seperti disampaikan Kapolsek Sempu Iptu Karyadi.

Kepada polisi, DAV mengaku bila menggunakan celana dalam perempuan yang ia curi itu untuk membangkitkan gairah fantasi seksual.

"Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Iptu Karyadi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (06/10/2021).

Baca Juga: Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi

Namun lantaran tidak menyebabkan kerugian yang berarti DAV hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

"Korban juga sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai," kata Karyadi.

Sebelumnya, warga Sempu sedang dihebohkan kasus pencurian celana dalam perempuan. Sampai akhirnya terkuak siapa pelakunya.

Tak lain ternyata si pelaku DAV itu. Aksinya sempat terekam CCTV sebelum akhirnya tepergok suami salah satu korban.

Pelaku tertangkap saat menyatroni rumah korban Khrisna Wiyahsa (32) dan mengambil puluhan celana dalam milik istri serta anaknya.

Baca Juga: Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri

Korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal rekaman CCTV, tak berselang lama polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Load More