SuaraJatim.id - Petualangan DAV (20), pemuda warga Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi mencuri celana dalam perempuan berakhir.
Saat tertangkap dan oleh korbannya diserahkan ke kantor polisi, Ia membuat pengakuan mengejutkan. Seperti disampaikan Kapolsek Sempu Iptu Karyadi.
Kepada polisi, DAV mengaku bila menggunakan celana dalam perempuan yang ia curi itu untuk membangkitkan gairah fantasi seksual.
"Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Iptu Karyadi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (06/10/2021).
Namun lantaran tidak menyebabkan kerugian yang berarti DAV hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Korban juga sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai," kata Karyadi.
Sebelumnya, warga Sempu sedang dihebohkan kasus pencurian celana dalam perempuan. Sampai akhirnya terkuak siapa pelakunya.
Tak lain ternyata si pelaku DAV itu. Aksinya sempat terekam CCTV sebelum akhirnya tepergok suami salah satu korban.
Pelaku tertangkap saat menyatroni rumah korban Khrisna Wiyahsa (32) dan mengambil puluhan celana dalam milik istri serta anaknya.
Baca Juga: Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
Korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal rekaman CCTV, tak berselang lama polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
-
Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
-
Warga Banyuwangi Diteror Aksi Pencurian Celana Dalam Wanita
-
Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Desa Bangsring Banyuwangi
-
Cemburu Istri Sering Digoda, Pria Banyuwangi Kalap Sabet Tetangga Pakai Arit
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi