SuaraJatim.id - Petualangan DAV (20), pemuda warga Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi mencuri celana dalam perempuan berakhir.
Saat tertangkap dan oleh korbannya diserahkan ke kantor polisi, Ia membuat pengakuan mengejutkan. Seperti disampaikan Kapolsek Sempu Iptu Karyadi.
Kepada polisi, DAV mengaku bila menggunakan celana dalam perempuan yang ia curi itu untuk membangkitkan gairah fantasi seksual.
"Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Iptu Karyadi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (06/10/2021).
Namun lantaran tidak menyebabkan kerugian yang berarti DAV hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Korban juga sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai," kata Karyadi.
Sebelumnya, warga Sempu sedang dihebohkan kasus pencurian celana dalam perempuan. Sampai akhirnya terkuak siapa pelakunya.
Tak lain ternyata si pelaku DAV itu. Aksinya sempat terekam CCTV sebelum akhirnya tepergok suami salah satu korban.
Pelaku tertangkap saat menyatroni rumah korban Khrisna Wiyahsa (32) dan mengambil puluhan celana dalam milik istri serta anaknya.
Baca Juga: Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
Korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal rekaman CCTV, tak berselang lama polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
-
Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
-
Warga Banyuwangi Diteror Aksi Pencurian Celana Dalam Wanita
-
Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Desa Bangsring Banyuwangi
-
Cemburu Istri Sering Digoda, Pria Banyuwangi Kalap Sabet Tetangga Pakai Arit
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku