SuaraJatim.id - Petualangan DAV (20), pemuda warga Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi mencuri celana dalam perempuan berakhir.
Saat tertangkap dan oleh korbannya diserahkan ke kantor polisi, Ia membuat pengakuan mengejutkan. Seperti disampaikan Kapolsek Sempu Iptu Karyadi.
Kepada polisi, DAV mengaku bila menggunakan celana dalam perempuan yang ia curi itu untuk membangkitkan gairah fantasi seksual.
"Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Iptu Karyadi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (06/10/2021).
Namun lantaran tidak menyebabkan kerugian yang berarti DAV hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Korban juga sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai," kata Karyadi.
Sebelumnya, warga Sempu sedang dihebohkan kasus pencurian celana dalam perempuan. Sampai akhirnya terkuak siapa pelakunya.
Tak lain ternyata si pelaku DAV itu. Aksinya sempat terekam CCTV sebelum akhirnya tepergok suami salah satu korban.
Pelaku tertangkap saat menyatroni rumah korban Khrisna Wiyahsa (32) dan mengambil puluhan celana dalam milik istri serta anaknya.
Baca Juga: Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
Korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal rekaman CCTV, tak berselang lama polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
-
Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
-
Warga Banyuwangi Diteror Aksi Pencurian Celana Dalam Wanita
-
Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Desa Bangsring Banyuwangi
-
Cemburu Istri Sering Digoda, Pria Banyuwangi Kalap Sabet Tetangga Pakai Arit
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit