SuaraJatim.id - Petualangan DAV (20), pemuda warga Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi mencuri celana dalam perempuan berakhir.
Saat tertangkap dan oleh korbannya diserahkan ke kantor polisi, Ia membuat pengakuan mengejutkan. Seperti disampaikan Kapolsek Sempu Iptu Karyadi.
Kepada polisi, DAV mengaku bila menggunakan celana dalam perempuan yang ia curi itu untuk membangkitkan gairah fantasi seksual.
"Intinya pelaku ini timbul birahinya melihat dalaman wanita," kata Iptu Karyadi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (06/10/2021).
Baca Juga: Terkuak dari Rekaman CCTV, Maling Kancut di Banyuwangi Seorang Pemuda, Tujuan Buat Fantasi
Namun lantaran tidak menyebabkan kerugian yang berarti DAV hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Korban juga sudah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai," kata Karyadi.
Sebelumnya, warga Sempu sedang dihebohkan kasus pencurian celana dalam perempuan. Sampai akhirnya terkuak siapa pelakunya.
Tak lain ternyata si pelaku DAV itu. Aksinya sempat terekam CCTV sebelum akhirnya tepergok suami salah satu korban.
Pelaku tertangkap saat menyatroni rumah korban Khrisna Wiyahsa (32) dan mengambil puluhan celana dalam milik istri serta anaknya.
Baca Juga: Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
Korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berbekal rekaman CCTV, tak berselang lama polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik
-
Khofifah Berharap Menang Telak: Kawal Suara Rakyat Sampai Pemilihan Selesai
-
Nyoblos di Surabaya, Cagub Risma Tak Bingung Hasil Quick Count