SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menangkap inisial DJ (38) warga asal Banda Aceh terkait kasus penggelapan tujuh batang emas murni dengan total berat sembilan kilogram atau senilai Rp 6 miliar.
Selain DJ, polisi juga meringkus inisial SB (34) warga Kediri yang indekos di Rungkut, Surabaya. SB merupakan pembeli emas hasil kejahatan tersebut atau penadah.
"Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. DJ ditangkap di sebuah Cafe apartemen Jalan MH Thamrin, Tangerang 1 Oktober 2021. Tersangka SB kami tangkap di Pasar Wadung Asri, Waru, Sidoarjo keesokan harinya," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskannya, inisial DJ merupakan kurir PT Indah Golden Signature (IGS).
Tersangka membawa kabur emas yang sudah dimurnikan di Toko Emas Sumber Baru di Pasar Atom, Surabaya.
"Pelaku sempat berputar-putar di wilayah Sidoarjo menjual emasnya dengan cara dipotong beberapa bagian," kata dia.
Akhirnya, DJ menemukan seorang pembeli. Emas curian yang sudah dipotong-potong itu dibeli oleh SB seharga Rp8 juta seberat 20 gram. Dia juga menjual sisa emasnya di Pasar Stasiun Tangerang, Banten.
"Kerugian yang dialami PT IGS sebesar Rp6 miliar," ujarnya.
Slamet mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak gampang percaya kepada seseorang meski ada kedekatan.
Baca Juga: Mantan Suami Jenita Janet Masih Dikejar Kasus Penggelapan Harley Davidson
"Tolong jangan gampang percaya, nanti dimanfaatkan. Tanpa mempertimbangkan keamanan maka jadinya seperti itu. Ini adalah dampak kepercayaan yang berlebihan," ucapnya.
Atas perbuatannya, DJ dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP terkait Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara, sedangkan SB dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar
-
Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!