SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menangkap inisial DJ (38) warga asal Banda Aceh terkait kasus penggelapan tujuh batang emas murni dengan total berat sembilan kilogram atau senilai Rp 6 miliar.
Selain DJ, polisi juga meringkus inisial SB (34) warga Kediri yang indekos di Rungkut, Surabaya. SB merupakan pembeli emas hasil kejahatan tersebut atau penadah.
"Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. DJ ditangkap di sebuah Cafe apartemen Jalan MH Thamrin, Tangerang 1 Oktober 2021. Tersangka SB kami tangkap di Pasar Wadung Asri, Waru, Sidoarjo keesokan harinya," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskannya, inisial DJ merupakan kurir PT Indah Golden Signature (IGS).
Baca Juga: Mantan Suami Jenita Janet Masih Dikejar Kasus Penggelapan Harley Davidson
Tersangka membawa kabur emas yang sudah dimurnikan di Toko Emas Sumber Baru di Pasar Atom, Surabaya.
"Pelaku sempat berputar-putar di wilayah Sidoarjo menjual emasnya dengan cara dipotong beberapa bagian," kata dia.
Akhirnya, DJ menemukan seorang pembeli. Emas curian yang sudah dipotong-potong itu dibeli oleh SB seharga Rp8 juta seberat 20 gram. Dia juga menjual sisa emasnya di Pasar Stasiun Tangerang, Banten.
"Kerugian yang dialami PT IGS sebesar Rp6 miliar," ujarnya.
Slamet mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak gampang percaya kepada seseorang meski ada kedekatan.
Baca Juga: Tangkap Pelaku Penggelapan Truk, Polisi Lepaskan Tembakan
"Tolong jangan gampang percaya, nanti dimanfaatkan. Tanpa mempertimbangkan keamanan maka jadinya seperti itu. Ini adalah dampak kepercayaan yang berlebihan," ucapnya.
Atas perbuatannya, DJ dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP terkait Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara, sedangkan SB dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
BSI Rambah Bisnis Emas, Gandeng Emiten Hartadinata Jual Logam Mulia Sesuai Syariah
-
Pegadaian Jual Emas Seberat 12,5 Kg
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Dijuluki Tambang "Elang", Harta Karun Emas Terbesar Dunia Ditemukan di Bumi Sumbawa Barat
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?