Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 16:48 WIB
Ilustrasi- Pilkades Pamekasan. [Antara]

SuaraJatim.id - Pemilihan kepala desa atau pilkades 2021 di Pamekasan, Jawa Timur bisa digelar jika cakupan vaksinasi telah mencapai 70 persen dari total jumlah penduduk di wilayah setempat.

"Kebijakan menunda pelaksanaan Pilkades ini, sesuai dengan saran dan pendapat panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten," kata Bupati Pamekasan, Jawa Timur Baddrut Tamam dalam rapat koordinasi virtual bersama para kepala desa se Kaupaten Pamekasan mengutip dari Antara, Jumat (8/10/2021) malam.

Dijelaskannya, keputusan mempertimbangkan syarat 70 persen vaksinasi bagi warga itu karena Kabupaten Pamekasan, termasuk wilayah dengan persentase cakupan vaksinasi rendah di Jawa Timur.

Berdasar catatan Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, Kabupaten Pamekasan termasuk dari lima kabupaten yang capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.

Baca Juga: Rendahnya Cakupan Vaksinasi Bikin Pamekasan Balik PPKM Level 3

Awalnya, kabupaten ini sempat ditetapkan sebagai kabupaten dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, namun berubah ke level 3 akibat cakupan vaksinasi COVID-19 rendah.

Menurut tim Satgas COVID-19 dari RSUD Pamekasan dr Slamet Hidayat, cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan hingga kini baru sekitar 20 persen dari total jumlah penduduk.

"Ini terjadi, karena banyak warga yang tidak bersedia divaksin," katanya, menjelaskan.

Berbagai upaya kini juga terus dilakukan. Selain menggencarkan sosialisasi, Satgas COVID-19 Pamekasan juga bekerja sama dengan aparat keamanan, melakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola dan layanan suntik vaksin tanpa turun (lantatur) di sejumlah titik dan cek point COVID-19 di Kabupaten Pamekasan. (Antara)

Baca Juga: Kelurahan di Pamekasan Madura Ini Jadi Pasar Batik Terbesar Se-Asia?

Load More