SuaraJatim.id - Pemilihan kepala desa atau pilkades 2021 di Pamekasan, Jawa Timur bisa digelar jika cakupan vaksinasi telah mencapai 70 persen dari total jumlah penduduk di wilayah setempat.
"Kebijakan menunda pelaksanaan Pilkades ini, sesuai dengan saran dan pendapat panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten," kata Bupati Pamekasan, Jawa Timur Baddrut Tamam dalam rapat koordinasi virtual bersama para kepala desa se Kaupaten Pamekasan mengutip dari Antara, Jumat (8/10/2021) malam.
Dijelaskannya, keputusan mempertimbangkan syarat 70 persen vaksinasi bagi warga itu karena Kabupaten Pamekasan, termasuk wilayah dengan persentase cakupan vaksinasi rendah di Jawa Timur.
Berdasar catatan Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, Kabupaten Pamekasan termasuk dari lima kabupaten yang capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.
Awalnya, kabupaten ini sempat ditetapkan sebagai kabupaten dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, namun berubah ke level 3 akibat cakupan vaksinasi COVID-19 rendah.
Menurut tim Satgas COVID-19 dari RSUD Pamekasan dr Slamet Hidayat, cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan hingga kini baru sekitar 20 persen dari total jumlah penduduk.
"Ini terjadi, karena banyak warga yang tidak bersedia divaksin," katanya, menjelaskan.
Berbagai upaya kini juga terus dilakukan. Selain menggencarkan sosialisasi, Satgas COVID-19 Pamekasan juga bekerja sama dengan aparat keamanan, melakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola dan layanan suntik vaksin tanpa turun (lantatur) di sejumlah titik dan cek point COVID-19 di Kabupaten Pamekasan. (Antara)
Baca Juga: Rendahnya Cakupan Vaksinasi Bikin Pamekasan Balik PPKM Level 3
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan