SuaraJatim.id - Satu lagi artis menapaki jalan hijrah kemudian melempar pernyataan kontroversial. Adalah Five Vi yang kembali membuat pernyataan pro dan kontra.
Beberapa waktu lalu, Ia misalnya, menuding kalau lagu Haddad Alwi yang berjudul ‘Ya Thoybah’ itu syirik. Pernyataannya itu tentu memanti reaksi beragam dari warganet.
Ada yang mengkritik, ada pula yang membela. Namun belum lah reda pernyataan Five Vi tentang lagu Ya Thoybah, kini ia kembali mengunggah status kontroversial.
Seperti dilansir dari terkini.id, jejaring media suara.com, pada Senin, 11 Oktober 2021 Ia menulis status tak boleh menundukkan kepala atau membungkukkan badan di depan orang lain.
Mengapa? Karena menurut pemahamannya, apabila seorang Muslim begitu, maka akan mengikuti perbuatan orang kafir.
Itu mengacu dari hadis yang diriwayatlkan HR. Tirmidzi bahwa Anas Bin Malik pernah berkata jikalau ada seorang lelaki dulu mengatakan kepada Rasulullah seperti berikut:
"Wahai Rasulullah! Apabila slaah seorang dari kami bertemu saudaranya atau sahabatnya, bolehkah ia menunduk (atau membungkuk) untuk (menghormati)nya?"
Beliau menjawab, “Tidak boleh.”
Tak cuma itu, Five Vi juga membagikan pesan yang dalam kutipan unggahan Instagram-nya berbunyi seperti berikut:
Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada seorang Muslim?”
Baca Juga: Jangan Tundukan Kepala di Depan Orang Lain!! Five Vi: Itu Perbuatan Kafir
Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang Muslim tidak boleh menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghormatan, baik kepada sesama Muslim, apalagi kepada orang kafir.
Hal itu dilarang karena dua pertimbangan:
a. Hal itu adalah perbuatan orang-orang kafir kepada para pembesar mereka.
b. Perbuatan tersebut menyerupai gerakan ruku’, sedangkan ruku’ adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali hanya untuk Allah.
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil ketua, Syaikh Abdullah bin Ghadayan dan Syaikh Abdullah bin Qaud masing-masing sebagai anggota.
Fatwa ini bisa dibaca di buku Fatawa Lajnah Daimah seri pertama jilid 26 di bawah judul bab Kitab Al-Jami. Pertanyaan kedua dari fatwa no.6779 Ustadz Aris Munandar.
Sayangnya, dalam unggahan tersebut, Five Vi sengaja menutup kolom komentarnya sehingga tak ditemukan komentar pro kontra dari netizen.
Berita Terkait
-
Jangan Tundukan Kepala di Depan Orang Lain!! Five Vi: Itu Perbuatan Kafir
-
Tutup Aurat, Five Vi Takut Wajah Cantik Jadi Sumber Fitnah
-
Mantap Pakai Cadar, Five Vi: Kecantikan Bisa Jadi Sumber Fitnah
-
Bongkar Alasan Bercadar, Five Vi: Cantik Itu Fitnah
-
Ungkap Alasan Bercadar, Five Vi Takut Wajah Cantik Sumber Fitnah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara