SuaraJatim.id - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memanggil Abdul Rozak dan Ummi Kalsum, kedua orang tua pedangdut Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti (KD).
Kedua orang tua Ayu Ting Ting itu diperiksa perdana sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ayah Rozak, sapaan akrabnya, tak banyak berkomentar saat disinggung soal bagaimana perasaannya saat ditanya oleh penyidik kepolisian.
Kurang lebih selama dua jam diperiksa polisi, Rozak akhirnya keluar dan sudah ditunggu oleh wartawan di luar. Ia mengatakan tidak masalah dengan pemeriksaan tersebut.
"Ya nggak apa-apa lah, kita harus ikutin," kata Ayah Rojak, seperti dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Ayah Rozak menerima hanya enam pertanyaan dari polisi. Sementara istrinya, Umi Kalsum, lebih banyak, yakni 12 pertanyaan. Namun Umi Kalsum hanya diam seribu bahasa saat ditanya oleh penyidik polisi.
Justru Ayu Ting Ting yang malah menjawab ketika awak media melontarkan pertanyaan tersebut. "Banyak yang pasti (pertanyaaan penyidik) berkaitan (hinaan Kartika Damayanti Alias KD)," kata Ayu Ting Ting.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum keluarga Ayu Ring Ting menjelaskan, Ayah Rozak menyampaikan hal yang diketahuinya tentang hinaan KD terhadap cucunya dan pelantun lagu Sambalado itu. Dia juga meluapkan perasaannya dalam kesempatan tersebut.
"Jadi yang ditanyakan penyidik juga hal-hal yang dialami oleh ayah Rozak, dirasakan Ayah Rozak sebagai orangtua. Ketika ada sebuah akun yangg isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya jadi, kan, tidak ada kesulitan dalam menjawabnya," kata Minola Sebayang.
"Kecuali pertanyaannya hal-hal di luar yang diketahui ayah Rozak pasti akan kesulitan tetapi kan saksi itu seperti itu. Semua bisa dilakukan dengan baik oleh ayah Rozak dan ibu melewati dengan baik," ujarnya lagi.
Baca Juga: Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini Alasan Orangtua Ayu Ting Ting
Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (12/10/2021). Pihak kepolisian mengambil keterangan mereka atas laporan sang anak terhadap haters bernama Kartika Damayanti alias KD.
Sementara itu, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan tersebut. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Ini Alasan Orangtua Ayu Ting Ting
-
Kasus dengan Wanita KD, Orangtua Ayu Ting Ting Akhirnya Diperiksa Polisi
-
Ayu Ting Ting Santai Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dilaporkan Orangtua KD
-
Ayah Rozak dan Umi Kalsum Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Perdana Diperiksa Polisi, Begini Perasaan Ayah Ayu Ting Ting
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi
-
Demo Ojol di Grahadi Berujung Ricuh, Motor Dibakar, Gas Air Mata Ditembakkan
-
Surabaya Marketing Week 2025 Dorong Pemanfaatan AI untuk Daya Saing Ekonomi Jawa Timur