SuaraJatim.id - Partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro mendapat bantuan dana partai politik hingga Rp 1,1 miliar untuk Tahun 2021.
Bantuan dana ini dicairkan oleh Pemerintah Bojonegoro kepada 13 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD itu. Seperti dijelaskan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, bantuan ini sudah sesuai aturan.
Ia menyebutkan, landasan bantuan dana parpol tersebut sebagaimana dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dalam aturan itu Parpol akan menerima Rp 1.500,- dikalikan perolehan suara sah Partai Politik dalam pemilu 2019 lalu.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan
Jadi total Rp 1.176.303.000,- akan dicairkan untuk 13 parpol diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) , Partai Persatuan Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Penyerahan Banpol tahun 2021 salah satu upaya Pemkab melalui Partai Politik dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pendidikan politik," ucap Anna Muawanah, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/10/2021).
Anna meminta kerja sama dari Partai Politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik.
Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 pemanfaatan Banpol salah satunya adalah untuk memberikan pendidikan politik.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai
"Tugas Pemkab melalui Bakesbangpol adalah bagaimana mengajak masyarakat terlibat aktif politik dan mengajak generasi muda belajar dan aktif berpolitik. Maka kita meminta bantuan Parpol untuk membantu Pemkab mensukseskan sosialisasi politik kepada masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
-
Anies Jadi Tokoh Sentral, Ormas Gerakan Rakyat Diprediksi Bakal Jadi Partai Politik Seperti Nasdem Dulu
-
Gerakan Rakyat; Benteng Politik Anies Keluar dari Trauma Ditinggal Parpol?
-
Apa Itu Partai Super Tbk? Mengenal Parpol yang Diinisiasi Jokowi dan Budi Arie
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?