Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 22:15 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikasi pinjaman "online" ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Antara/Laily Rahmawaty.

Dari semua TKP total yang sudah kita amankan 121 unit modem, 17 unit CPU, 8 monitor, 8 laptop, 13 unit HP, 1 box simcard baru masing masing berisi 500 pieces dan 2 flashdisk," kata Brigjen Helmy.

Brigjen Helmy Santika mengungkapkan salah satu alat andalan yang dipakai perusahaan pinjol, yaitu modem pool.

"Itu modem pool SIM box, ini yang banyak antenanya. Ini perangkat yang mampu memanipulasi nomor ponsel dari pengguna (perusahaan pinjol) ke penerima pinjol," katanya.

Brigjen Helmy mengatakan banyak orang terlibat dalam pinjol ini dan ternyata mereka adalah operator yang berperan mengirimkan SMS blast menggunakan peralatan modem pool tadi.

Baca Juga: OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga Lebih Rendah

"Kalau di dunia nyata kan namanya debt collector, nah di dunia pinjol ini mereka namanya adalah desk collection. Mereka lah yang kirim SMS kepada nasabah yang pinjam pinjol," ujar jenderal bintang satu itu.

Bareskrim saat ini masih memburu WNA berinisial ZC yang mana berperan sebagai mentor bagi operator pengirim SMS blast.

"WNA ini juga pendana yang transmisikan SMS berisi ancaman itu," katanya menegaskan.

Load More