Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:51 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Santrinya
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Sehingga, lanjut Nur, pihaknya meminta agar tidak menyebut ponpes karena bisa mencoreng nama dan marwah ponpes. Pihaknya berharap ponpes-ponpes di Mojokerto yang belum berizin segera mengurusnya, agar Kemenag Kabupaten Mojokerto bisa melakukan pembinaan dan pemantauan.

"Saya tidak bisa menyikapi kasus itu, karena bukan kewenangan kami juga kan. Kita berharap pondok yang belum berizin segera mengurus izin, kita tidak memaksa. Kalau sudah berizin kita bisa melakukan pembinaan. Sehingga kalau ada kasus seperti ini kita bisa turun," ujarnya.

Load More