SuaraJatim.id - Ad beberapa kaum hawa pernah mencukur bulu kemaluan, tapi apakah kamu tahu bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits?
Dikutip dari kanal YouTube Doa Pedia yang dirilis pada 9 Februari 2021, berikut penjelasan tentang mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits.
Berdasarkan HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257 mencukur bulu kemaluan wanita itu termasuk ke dalam fitrah ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku dan mencabut bulu kemaluan."
Lebih lanjut, mari kita simak hukum dan manfaat mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist.
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Wanita
Mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits juga memiliki manfaat terutama dengan kesehatan dan kebersihan. Beberapa hadis menyebutkan hukum mencukur bulu kemaluan wanita itu sunnah.
Para ulama juga sepakat kalau hukum mencukur bulu kemaluan adalah sunnah dengan kata lain dianjurkan. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.
Pandangan Madzhab Syafi'i menyebut mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits mengandung pandangan yang berbeda, yaitu membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.
Untuk wanita yang masih muda dan single, disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan, sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.
Baca Juga: Dicap Kerap Bikin Risih, Padahal Ini 7 Manfaat Kesehatan Rambut Kemaluan!
Sedangkan pandangan Madzhab Hambali atau Imam Ahmad berpendapat jika sunnahnya adalah mencukur dan pendapat terakhir ini disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.
Manfaat mencukur bulu kemaluan
Ada beberapa manfaat mencukur bulu kemaluan secara medis, diantaranya:
- Untuk menjaga kebersihan alat vital
- Peningkatan pembuluh darah saat berjima
- Terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh serta berkembang di antara bulu kemaluan tersebut.
Dalam HR. Muslim Abu Daud , Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kumis dan istinja (cebok) dengan air”.
Sementara dalam riwayat lain, seperti dari Abu Hurairah radliyallahu'anhu, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ada lima hal termasuk fitrah, istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan dan memotong kuku". (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam as-Syaukani memberi penjelasan arti Istihdad adalah menggunakan pisau, karena untuk mencukur bulu menggunakan pisau, sehingga bisa terpotong sependek-pendeknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Perhutani dan Polres Lamongan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Hutan
-
Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!
-
Brakkk! KA Wijaya Kusuma Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Satu Orang Luka Berat
-
Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km
-
Tiba-tiba Nongol, Pengendara Motor Jatuh Nabrak Babi Hutan di Ponorogo