SuaraJatim.id - Ad beberapa kaum hawa pernah mencukur bulu kemaluan, tapi apakah kamu tahu bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits?
Dikutip dari kanal YouTube Doa Pedia yang dirilis pada 9 Februari 2021, berikut penjelasan tentang mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits.
Berdasarkan HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257 mencukur bulu kemaluan wanita itu termasuk ke dalam fitrah ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku dan mencabut bulu kemaluan."
Lebih lanjut, mari kita simak hukum dan manfaat mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist.
Baca Juga: Dicap Kerap Bikin Risih, Padahal Ini 7 Manfaat Kesehatan Rambut Kemaluan!
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Wanita
Mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits juga memiliki manfaat terutama dengan kesehatan dan kebersihan. Beberapa hadis menyebutkan hukum mencukur bulu kemaluan wanita itu sunnah.
Para ulama juga sepakat kalau hukum mencukur bulu kemaluan adalah sunnah dengan kata lain dianjurkan. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.
Pandangan Madzhab Syafi'i menyebut mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits mengandung pandangan yang berbeda, yaitu membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.
Untuk wanita yang masih muda dan single, disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan, sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.
Baca Juga: Cara Mencukur Bulu Vagina untuk Wanita Muda dan Single Menurut Hukum Islam
Sedangkan pandangan Madzhab Hambali atau Imam Ahmad berpendapat jika sunnahnya adalah mencukur dan pendapat terakhir ini disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.
Manfaat mencukur bulu kemaluan
Ada beberapa manfaat mencukur bulu kemaluan secara medis, diantaranya:
- Untuk menjaga kebersihan alat vital
- Peningkatan pembuluh darah saat berjima
- Terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh serta berkembang di antara bulu kemaluan tersebut.
Dalam HR. Muslim Abu Daud , Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kumis dan istinja (cebok) dengan air”.
Sementara dalam riwayat lain, seperti dari Abu Hurairah radliyallahu'anhu, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ada lima hal termasuk fitrah, istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan dan memotong kuku". (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam as-Syaukani memberi penjelasan arti Istihdad adalah menggunakan pisau, karena untuk mencukur bulu menggunakan pisau, sehingga bisa terpotong sependek-pendeknya.
Dengan demikian hukum mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits disyariatkan dan tidak dilarang.
Berita Terkait
-
9 Penyebab Gatal Organ Intim Wanita, Paling Parah Kutu Kemaluan?
-
Nekat Cukur Bulu Miss V sampai Botak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Cukur Bulu Miss V Sampai Botak Malah Bikin Nggak Nyaman, Bagaimana Cara yang Tepat?
-
6 Alasan Perempuan Mencukur Bulu Kemaluan, Bikin Hubungan Seks Lebih Enak?
-
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Perbedaan antara Milik Laki-laki dan Perempuan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q