Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 25 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi berdoa, shalat, ibadah. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Doa qunut berbagai macam. Termasuk doa qunut mazhab hanafi. Salah satu sunah yang dilakukan umat Islam ketika sedang mengerjakan salat adalah membaca doa qunut.

Namun demikian, terdapat perbedaan pandangan dalam melaksanakan qunut dalam salat. Salah satu yang dianut adalah qunut menurut Mahzab Hanafi (Imam Hanafi). Qunut adalah salah satu proses berdoa yang dapat dilakukan ketika sedang melakukan salat, yakni setelah atau sebelum rukuk. Dalam menjelaskan hukum qunut, Imam Hanafi mengacu pada Surat Ali Imran ayat 128.

Bahwasannya doa qunut tidak ada dalam salat kecuali pada saat terkena musibah atau bencana. Akan tetapi, qunut ini hanya bisa dilakukan ketika salat subuh.

Imam yang membacakan doa tersebut. Selain itu, doa qunut hanya dapat dilakukan ketika mendirikan salat berjamaah, tidak dengan salat munfarid atau sendirian. Di sisi lain, mazhab Hanafi menggunakan dalil Imam al-Bukhari dan Muslim soal qunut.

Baca Juga: Lengkap, Ini Bacaan Doa Qunut Beserta Artinya

Dari Anas RA bahwa Rasulullah Saw membaca doa qunut selama satu bulan setelah rukuk untuk mendoakan suatu kaum lalu kemudian beliau meninggalkannya (HR. Bukhari Muslim).

Selanjutnya, dijelaskan oleh dalil yang diriwayatkan oleh Imam An Nasai dan Imam At Tirmidzi.

Dari Sa’ad bin Thoriq ia berkata : Aku bertanya kepada ayahku, wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah salat bersama Rasulullah Saw, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Apakah mereka membaca doa qunut pada waktu salat fajar?

Kemudian dijawab : wahai anakku itu termasuk perbuatan baru (bid’ah). ( HR Nasai dan Tirmidzi).

Jika terjadi bencana menimpa kaum muslimin, maka para imam mazhab sepakat dalam melakukan qunut nazilah. Akan tetapi, mereka berbeda dalam penentuan waktu pelaksanaan qunut nazilah.

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Lengkap dengan Latinnya

Ulama yang tidak mensunahkan adanya doa qunut subuh berlandaskan pada hadis Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Artinya Nabi (Muhammad) Saw pernah mengucapkan qunut pada salat subuh, lalu ada berita sampai kepada kami bahwa beliau meninggalkan qunut kala turun (sebuah ayat), tidak ada sedikitpun campur tangamnu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima tobat mereka...” (HR. Muslim)

Load More