Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 25 Oktober 2021 | 17:26 WIB
Ilustrasi berdoa (pixbay)

SuaraJatim.id - Hukum membaca doa qunut berbeda-beda di kalangan para ulama mazhab. Dalam mazhab Syafi’i hukum melakukan doa qunut adalah sunah.

Mazhab lain tidak menetapkannya sebagai sunnah. Namun, karena kebanyakan masyarakat Indonesia bermazhab Syafi’i, hukum membaca doa ini banyak disepakati sesuai imam tersebut. Kebanyakan masyarakat Indonesia melakukan qunut dalam sholat Subuh.

Imam Syafi’i memilih riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah melakukan doa qunut setelah rukuk atau sebelum sujud. Selain itu, qunut juga hanya dilakukan pada sholat Subuh dalam setiap keadaan.

Doa qunut ini tidak bisa dilakukan pada salat wajib selain dari subuh. Terdapat sebuah pengecualian, yakni qunut bisa dilakukan ketika salat wajib kapan saja asalkan sedang tertimpa musibah.

Baca Juga: Doa Qunut Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya

Mazhab Syafi'i berpendapat membaca doa qunut pada shalat shubuh hukumnya sunah muakad. Doa ini dibaca setelah rukuk pada rakaat kedua. Mazhab Syafi’i menggunakan dalil yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Imam Muslim.

Artinya, Dari Ibnu Siriin RA bahwa Anas Bin Malik ditanya, Apakah Nabi SAW membaca Doa Qunut pada shalat shubuh? Dijawab: Iya, apakah sebelum rukuk? Dijawab: setelah rukuk sejenak (Hadits Riwayat Bukhari Muslim).

Ilustrasi sholat. (elemen envato)

Selain itu, Syafi’i juga menggunakan dalil sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi & Imam AdDaruqutni.

Artinya: Dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW melakukan doa qunut selama sebulan mendoakan keburukan untuk mereka, kemudian meninggalkannya. Adapun pada salat Subuh, beliau tetap melakukan doa qunut sampai meninggal dunia (Hadits Riwayat Al-Baihaqi dan ad-Daruqutni).

Ada yang berpendapat doa qunut dilakukan sebelum rukuk atau pun setelah rukuk, tepatnya sebelum sujud. Berdasarkan mazhab Syafi’i, orang Indonesia biasa melakukannya setelah rukuk.

Baca Juga: Doa Qunut Mazhab Hambali, Saat Subuh Hukumnya Makruh

Hal pertama yang harus dilakukan adalah salat Subuh seperti biasa pada rakaat pertama. Pada rakaat kedua, setelah i’tidal jangan langsung sujud karena pada saat inilah doa qunut dibaca. Bagi munfarid, atau orang yang salat seorang diri, qunut bisa dibaca dengan suara biasa, tidak besar, dan tidak terlampau kecil.

Di sisi lain, saat membaca doa qunut disunahkan mengangkat tangan seperti membaca doa pada umumnya hingga selesai. Setelah doa selesai dibaca, bisa melanjutkannya dengan sujud.

Bagi seorang imam dalam salat berjamaah, maka disunahkan untuk mengeraskan suara. Saat imam membaca doa qunut, makmum cukup mendengarkan dan mengucapkan amin di bagian akhir doa.

Kontributor : Titi Sabanada

Load More