SuaraJatim.id - Hukum membaca doa qunut berbeda-beda di kalangan para ulama mazhab. Dalam mazhab Syafi’i hukum melakukan doa qunut adalah sunah.
Mazhab lain tidak menetapkannya sebagai sunnah. Namun, karena kebanyakan masyarakat Indonesia bermazhab Syafi’i, hukum membaca doa ini banyak disepakati sesuai imam tersebut. Kebanyakan masyarakat Indonesia melakukan qunut dalam sholat Subuh.
Imam Syafi’i memilih riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah melakukan doa qunut setelah rukuk atau sebelum sujud. Selain itu, qunut juga hanya dilakukan pada sholat Subuh dalam setiap keadaan.
Doa qunut ini tidak bisa dilakukan pada salat wajib selain dari subuh. Terdapat sebuah pengecualian, yakni qunut bisa dilakukan ketika salat wajib kapan saja asalkan sedang tertimpa musibah.
Mazhab Syafi'i berpendapat membaca doa qunut pada shalat shubuh hukumnya sunah muakad. Doa ini dibaca setelah rukuk pada rakaat kedua. Mazhab Syafi’i menggunakan dalil yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Imam Muslim.
Artinya, Dari Ibnu Siriin RA bahwa Anas Bin Malik ditanya, Apakah Nabi SAW membaca Doa Qunut pada shalat shubuh? Dijawab: Iya, apakah sebelum rukuk? Dijawab: setelah rukuk sejenak (Hadits Riwayat Bukhari Muslim).
Selain itu, Syafi’i juga menggunakan dalil sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi & Imam AdDaruqutni.
Artinya: Dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW melakukan doa qunut selama sebulan mendoakan keburukan untuk mereka, kemudian meninggalkannya. Adapun pada salat Subuh, beliau tetap melakukan doa qunut sampai meninggal dunia (Hadits Riwayat Al-Baihaqi dan ad-Daruqutni).
Ada yang berpendapat doa qunut dilakukan sebelum rukuk atau pun setelah rukuk, tepatnya sebelum sujud. Berdasarkan mazhab Syafi’i, orang Indonesia biasa melakukannya setelah rukuk.
Baca Juga: Doa Qunut Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
Hal pertama yang harus dilakukan adalah salat Subuh seperti biasa pada rakaat pertama. Pada rakaat kedua, setelah i’tidal jangan langsung sujud karena pada saat inilah doa qunut dibaca. Bagi munfarid, atau orang yang salat seorang diri, qunut bisa dibaca dengan suara biasa, tidak besar, dan tidak terlampau kecil.
Di sisi lain, saat membaca doa qunut disunahkan mengangkat tangan seperti membaca doa pada umumnya hingga selesai. Setelah doa selesai dibaca, bisa melanjutkannya dengan sujud.
Bagi seorang imam dalam salat berjamaah, maka disunahkan untuk mengeraskan suara. Saat imam membaca doa qunut, makmum cukup mendengarkan dan mengucapkan amin di bagian akhir doa.
Kontributor : Titi Sabanada
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink