Riki Chandra
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:10 WIB
Ilustrasi mayat perempuan. [Dok. Shutterstock]
Baca 10 detik
  •  Mayat mahasiswi ditemukan warga di sungai Purwosari Pasuruan pagi hari.

  • Penyelidikan Polda Jatim mengarah ke oknum polisi Polres Probolinggo.

  • Terduga pelaku diamankan, polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain.

SuaraJatim.id - Kasus penemuan mayat mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) memasuki babak baru. Seorang anggota Polres Probolinggo diamankan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan itu.

Mayat mahasiswi UMM di Pasuruan ditemukan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Warga menemukan sesosok jenazah perempuan di aliran sungai kawasan Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa (21), mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Sejak laporan diterima, aparat Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

Rangkaian langkah awal tersebut menjadi kunci pengungkapan penemuan mayat mahasiswi UMM di Pasuruan.

Hasil pendalaman penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial AS. Ia diketahui merupakan personel aktif Polres Probolinggo Kabupaten dan memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Tim Jatanras Polda Jawa Timur kemudian mengamankan AS tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Polda Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak ada perlakuan khusus, meskipun yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujar Jules, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (17/12/2025).

Dalam perkembangan penemuan mayat mahasiswi UMM di Pasuruan ini, polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain. Penyelidikan masih terus berjalan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lain dilakukan. Motif kejahatan hingga kini belum dipublikasikan karena masih dalam tahap pendalaman.

Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum et repertum serta rencana otopsi yang dilakukan atas persetujuan keluarga. Polda Jatim menegaskan proses pidana akan didahulukan sebelum penegakan kode etik terhadap oknum polisi yang terlibat.

“Siapapun yang terbukti melanggar hukum akan diproses pidana terlebih dahulu, kemudian dikenakan sanksi kode etik. Tidak ada kompromi,” katanya.

Load More