SuaraJatim.id - Bagaimana niat sholat Jamak? Berikut dijelaskan cara sholat jamak hingga syarat dan hukumnya. Pernahkah anda mengalami tidak sempat melakukan Sholat karena sedang melakukan perjalanan jauh?
Misalnya sedang di atas bus atau pesawat terbang. Dalam kondisi yang sulit tersebut sebenarnya umat Islam diberi kemudahan dalam melakukan sholat wajib. Kemudahan tersebut adalah dengan menjamak sholat tersebut.
Menurut laman jabar.kemenag.go.id, jamak berarti mengumpulkan. Dalam hal ini maksudnya adalah mengumpulkan dua shilat fardhu dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya sholat Dzuhur dan Ashar yang dilakukan bersamaan pada waktu Dzuhur, tanpa terpisah dengan kegiatan lainnya.
Sholat merupakan keringanan yang diberikan Allah kepada umat Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah melakukannya, berdasarkan hadist berikut:
Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:
“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan sholat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak sholat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau sholat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)
Laman jatim.nu.or.id, selain hadist, dalil hukum menjamak sholat juga disebutkan dalam Al Qur’an, yakni di surat Am-Nisa ayat 101, yang berbunyi:
Artinya: Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholatmu.
Baca Juga: Niat Sholat Jamak Takhir Beserta Tata Caranya
Masih dari laman yang sama, disebutkan bahwa hukum dari menjamak sholat adalah mudah, atau boleh. Dan hanya empat sholat yang boleh dijamak, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya. Sementara Sholat subuh tidak boleh dijamak dan tetap harus dilakukan pada waktunya, meski sedang dalam perjalanan.
Persyaratan tersebut sudah baku dan tidak bisa dilakukan dengan inovasi baru, misalnya menjamak Sholat Dzuhur dengan Isya.
Sementara itu, Sholat Jamak bisa dibagi dua jenis, yakni Jamak taqdim dan Jamak takhir.
Laman masjidpedesaan.or.id menulis, Jamak Takdim adalah mengabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat yang pertama. Misalnya menjamak Sholat Dzuhur dan Ashar dan dilakukan pada waktu Dzuhur.
Sementara Jamak Takhir adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada wakktu sholat yang terakhir. Misalnya menjamak Sholat Dzuhur dengan Ashar dan sikerjakan pada waktu Ashar.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Rakaat Sholat Jamak Takhir Magrib dan Isya? Begini Ketentuannya
-
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya, Ini Niat dan Caranya
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Rangkaian Bacaan Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar, Ini Niat dan Tata Caranya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!