SuaraJatim.id - Bagaimana niat sholat Jamak? Berikut dijelaskan cara sholat jamak hingga syarat dan hukumnya. Pernahkah anda mengalami tidak sempat melakukan Sholat karena sedang melakukan perjalanan jauh?
Misalnya sedang di atas bus atau pesawat terbang. Dalam kondisi yang sulit tersebut sebenarnya umat Islam diberi kemudahan dalam melakukan sholat wajib. Kemudahan tersebut adalah dengan menjamak sholat tersebut.
Menurut laman jabar.kemenag.go.id, jamak berarti mengumpulkan. Dalam hal ini maksudnya adalah mengumpulkan dua shilat fardhu dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya sholat Dzuhur dan Ashar yang dilakukan bersamaan pada waktu Dzuhur, tanpa terpisah dengan kegiatan lainnya.
Baca Juga: Niat Sholat Jamak Takhir Beserta Tata Caranya
Sholat merupakan keringanan yang diberikan Allah kepada umat Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah melakukannya, berdasarkan hadist berikut:
Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:
“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan sholat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak sholat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau sholat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)
Laman jatim.nu.or.id, selain hadist, dalil hukum menjamak sholat juga disebutkan dalam Al Qur’an, yakni di surat Am-Nisa ayat 101, yang berbunyi:
Artinya: Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholatmu.
Baca Juga: Niat Sholat Jamak, Jenis dan Persyaratannya
Masih dari laman yang sama, disebutkan bahwa hukum dari menjamak sholat adalah mudah, atau boleh. Dan hanya empat sholat yang boleh dijamak, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya. Sementara Sholat subuh tidak boleh dijamak dan tetap harus dilakukan pada waktunya, meski sedang dalam perjalanan.
Persyaratan tersebut sudah baku dan tidak bisa dilakukan dengan inovasi baru, misalnya menjamak Sholat Dzuhur dengan Isya.
Sementara itu, Sholat Jamak bisa dibagi dua jenis, yakni Jamak taqdim dan Jamak takhir.
Laman masjidpedesaan.or.id menulis, Jamak Takdim adalah mengabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat yang pertama. Misalnya menjamak Sholat Dzuhur dan Ashar dan dilakukan pada waktu Dzuhur.
Sementara Jamak Takhir adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada wakktu sholat yang terakhir. Misalnya menjamak Sholat Dzuhur dengan Ashar dan sikerjakan pada waktu Ashar.
Berita Terkait
-
Berapa Rakaat Sholat Jamak Takhir Magrib dan Isya? Begini Ketentuannya
-
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya, Ini Niat dan Caranya
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Maghrib dan Isya Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Rangkaian Bacaan Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar, Ini Niat dan Tata Caranya
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan