SuaraJatim.id - KPK terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka terhadap pasangan suami istri itu atas kasus baru, yakni perkara gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Kekinian, penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di dua rumah kontraktor. Pertama diketahui rumah kontraktor bernama Moch. Munif di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/10/2021).
Kemudian rumah Hj. Tutik, seorang kontraktor yang juga ibun dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suyanto.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Penerimaan Uang Bupati Probolinggo dan Suaminya
Bertempat di rumah Moch. Munif, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan selama 2,5 jam.
"Saya lihat petugas membawa mesin penghitung uang dan membawa satu koper, tidak tahu isinya apa di dalam koper itu," kata tetangga Moch. Munif, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa.
Rombongan KPK RI membawa dua mobil kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam. Tim datang ke rumah Moch. Munif, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Hj. Tutik berada di Dusun Taman RT 01 RW 02 Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilakukan pukul 09.00 WIB.
Masih belum diketahui tim KPK membawa barang bukti apapun. Di rumah Hj. Tutik, tampak satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang sedang terparkir di depan rumah Hj. Tutik.
Baca Juga: KPK Periksa Penjual Sarung Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo dan Hasan Aminudin
Diketahui, penggeledahan dua rumah kontraktor tersebut, merupakan rentetan dari kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa yang dilakukan Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Saat ini, kasus merembet pada kasus Gratifikasi dan TPPU.
Pada 30 Agustus 2021 lalu, Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tabtriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK RI.
Sebagai informasi, KPK RI telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Adapun OTT terhadap Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dilakukan 29 Agustus 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI