Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 20 Mei 2025 | 15:19 WIB
Massa aksi demonstrasi ojol, saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Jatim. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Ribuan massa pengemudi ojek online (ojol) dan sopir taksi online, yang tergabung Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, menyerbu Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.

Sebelumnya mereka melakukan orasi dan aksi dibeberapa tempat. Seperti Polda Jatim, Dinas Kominfo Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, dan sejumlah kantor aplikator yang ada di Kota Surabaya.

Saat mendatangi kantor salah satu aplikator di Jalan Ngagel Surabaya, terlihat ribuan massa ojol memadati jalanan. Hingga kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Sumatera, Jalan Bawean hingga Jalan Dinoyo.

Sama halnya saat berada di area Gedung World Trade Center (WTC) Surabaya, membuat Jalan Plaza Boulevard Surabaya macet total.

Baca Juga: Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto

Ketua Frontal Jatim, Tito Ahmad mengatakan, pihaknya menolak program 'Hemat' dari aplikator.

"Bagi manajemen Grab, Gojek harus menghapus program Hemat Berbayar, Hemat, Goceng, Slot, atau program apapun yang merugikan mitra," ujar Tito.

Tak lama, salah satu perwakilan aplikator menemui ribuan pengendara ojol yang sudah memenuhi depan kantornya.

"Kami menerima segala perjuangan rekan - rekan hingga saat ini. Jadi kemarin sudah kita ketahui bersama ada audiensi di kantor DPRD Jawa Timur," kata Koordinator Regional Gojek Jatim, Sarwo Adi.

Merespon ucapan tersebut, ribuan ojol pun langsung meninggalkan kantor aplikator itu. Selanjutnya, mereka mendatangi salah satu kantor aplikator lain sebelum akhirnya menuju Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.

Baca Juga: Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow

Humas Frontal Jatim Daniel Walalangi mengatakan pihaknya menuntut agar seluruh aplikator ojek dan taksi online di Jatim untuk mematuhi Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/512/KPTS/013/2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Dalam keputusan itu, diatur tarif batas bawah taksi online sebesar Rp 3.800 per kilometer dan batas atasnya Rp 6.500. Lalu, minimal harga Rp 15.200 per kilometer untuk jarak tempuh empat kilometer pertama.

Sedangkan, untuk ojol roda dua, biaya batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer, dan batas atasnya Rp 2.500. Selanjutnya, tarif jasa minimal dengan rentang Rp 8.000 sampai Rp 10.000. "Tegakkan SK Gubernur Jatim yang mengatur transportasi online, karena SK Gubernur ini diterbitkan 2023 sampai sekarang belum ditegakkan," terang Daniel di lokasi.

Daniel mengatakan, saat ini ada sekitar 3 ribu massa aksi yang memadati depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Mereka datang dari Probolinggo, Kediri, Jombang dan daerah lain.

Pantauan Suara.com di lokasi, kerumunan massa aksi membuat Jalan Pahlawan di tutup. Sementara di dalam Kantor Gubernur, perwakilan frontal ditemui Dinas Perhubungan dan beberapa pihak aplikator.

Pihaknya berharap hasil audiensi ini membuahkan hasil dan aplikator mau menaati Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang tarif ojol dan taksi online tersebut. Sebab selama ini, mereka mengaku sangat dirugikan dengan tarif rendah.

Load More