SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial SN (40), warga Bendul Mrisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh pelanggannya yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook.
Peristiwa bermula ketika SN yang diketahui kerap menerima layanan booking order (BO) melalui media sosial, sepakat bertemu dengan pelanggan di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Tanpa curiga, korban kemudian dibonceng dua orang laki - laki menggunakan sepeda motor. Namun, alih - alih diajak ke hotel sebagaimana biasanya, korban justru dibawa hingga ke wilayah Mojokerto.
Sesampainya di jalan sepi, kawasan hutan kayu putih di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tiba - tiba meminta korban menyerahkan barang - barangnya. Ketika korban menolak, dia langsung dianiaya.
“Kesaksian dari korban dia itu dipukul dari belakang sempat terjadi tarik - tarikan barang sampai korban pingsan,” kata Kepala Desa Suru, Suyono saat dihubungi pada Senin, 19 Mei 2025.
Akibat dipukul beberapa kali oleh pelaku korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Pelaku kemudian mengambil sebuah ponsel milik korban dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar R p3 juta. Usai kejadian, korban ditinggal begitu saja di lokasi.
Dengan kondisi luka dan trauma, SN berjalan kaki menyusuri jalanan kawasan hutan hingga akhirnya berhasil meminta pertolongan warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.
“Kondisi korban luka parah di kepala, tidak sadar kami ambil tindakan untuk kita bawa ke Puskesmas saat dibopong muntah darah,” ujar Kades.
Baca Juga: Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku biasanya diboking diajak ke hotel di daerah Surabaya, tapi ini sampai Mojokerto di bonceng pakai motor,” tegas Slamet.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Dawarblandong. Pihak kepolisian menyatakan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir membenarkan laporan telah diterima dan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Dijelaskan, korban dibonceng 2 orang laki - laki menggunakan motor.
“Tim sudah kami terjunkan ke lapangan dan saat ini masih memburu para pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, pria berinisial JPA (26) asal Waru, Sidoarjo diringkus polisi, lantaran tega menganiaya anak tirinya APA (12).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak