SuaraJatim.id - Bagi yang tidak bisa puasa wajib di Bulan Ramadhan diwajibkan untuk melakukan puasa qadha. Ini wajib untuk muslim. Berikut niat puasa ganti dan tata cara puasa qadha.
Biasanya puasa qadha atau puasa ganti ini dilakukan oleh kaum perempuan karena mengingat perempuan memiliki siklus haid setiap bulannya. Saat masa haid, perempuan dilarang untuk melakukan puasa Ramadhan namun dapat menggantinya di hari lain selain bulan Ramadhan.
Tak hanya berlaku bagi kaum perempuan yang sedang haid, ganti puasa juga berlaku bagi seseorang yang sedang sakit maupun dalam perjalanan.
Perintah untuk ganti puasa Ramadhan telah difirmankan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
Baca Juga: Sah! Putri Una dan Irsan Ramadhan Resmi Cerai
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 184).
Berikut ini adalah bacaan niat puasa ganti atau puasa qadha dan tata cara yang harus dilakukan.
Bacaan Niat Puasa Ganti atau Niat Puasa Qadha
“Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.”
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Baca Juga: Putri Una dan Irsan Ramadhan Resmi Bercerai
Pelaksanaan puasa qadha dilakukan selayaknya puasa pada umumnya seperti menahan nafsu, dilarang makan dan minum dan berbagai aturan lainnya dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa qadha dilakukan setelah bulan Ramadhan dan sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba. Namun puasa ini dilarang dikerjakan pada waktu tertentu yang dilarang berpuasa seperti Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan Hari Tasyrik.
Aturan dan tata cara puasa qadha ini memiliki beberapa pendapat di kalangan ulama.
Ada sebagaian ulama yang menyatakan bahwa puasa yang ditinggalkan secara berurutan harus diganti dengan puasa berurutan juga.
Di samping itu ada ulama yang menyatakan mengganti puasa tidak harus dilakukan secara berurutan melainkan sesuai kehendak masing-masing.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
Maher Zain Batal Konser, EO Lokal Gugat Dua Perusahaan Bayar Rp 1,2 Miliar
-
Peluklah Luka, Merayakan Duka: Makna 'Perayaan Mati Rasa' di Netflix
-
Kini Rilis di Netflix, Film Perayaan Mati Rasa Kembali Trending
-
Penyerang Timnas Indonesia Diminta Jangan Terlalu Hormat ke Pemain Asing
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat