SuaraJatim.id - Gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual seorang pemuda di Banyuwangi Jawa Timur. Bocah 11 tahun itu dirudapaksa di ruma kosong.
Aksi bejat pelaku berinisial RAS (22) warga Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar itu pada akhirnya diketahui oleh orangtua korban.
Murka setelah mengetahui anaknya diperkosa pelaku, orangtua korban akhirnya melapor ke kepolisian setempat. Pelaku kemudian dibekuk di rumahnya. Hal ini dikatakan Kapolsek Muncar Kompol M Zainuri.
"Orang tua korban melapor ke Polsek Muncar mengaku jika anaknya telah disetubuhi paksa oleh pelaku," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Dari laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Muncar langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
RAS berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawan dan dibawa ke Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban.
"Pelaku mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong daerah setempat," katanya menegaskan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal Pasal 81 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Guru SD Diduga Cabuli 7 Muridnya di Nias Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Guru SD Diduga Cabuli 7 Muridnya di Nias Ditangkap
-
Seorang Ibu di Singapura Didakwa, Biarkan Anaknya Menjadi Korban Pelecehan Seksual
-
Banyuwangi Catat 286 Kasus HIV/AIDS Sepanjang 2021
-
Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Sudirman Diduga Alami Kelainan Seksual Eksibisionis
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK