SuaraJatim.id - Gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual seorang pemuda di Banyuwangi Jawa Timur. Bocah 11 tahun itu dirudapaksa di ruma kosong.
Aksi bejat pelaku berinisial RAS (22) warga Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar itu pada akhirnya diketahui oleh orangtua korban.
Murka setelah mengetahui anaknya diperkosa pelaku, orangtua korban akhirnya melapor ke kepolisian setempat. Pelaku kemudian dibekuk di rumahnya. Hal ini dikatakan Kapolsek Muncar Kompol M Zainuri.
"Orang tua korban melapor ke Polsek Muncar mengaku jika anaknya telah disetubuhi paksa oleh pelaku," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Dari laporan orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Muncar langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
RAS berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawan dan dibawa ke Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban.
"Pelaku mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong daerah setempat," katanya menegaskan.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal Pasal 81 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman 5-15 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Guru SD Diduga Cabuli 7 Muridnya di Nias Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Guru SD Diduga Cabuli 7 Muridnya di Nias Ditangkap
-
Seorang Ibu di Singapura Didakwa, Biarkan Anaknya Menjadi Korban Pelecehan Seksual
-
Banyuwangi Catat 286 Kasus HIV/AIDS Sepanjang 2021
-
Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Sudirman Diduga Alami Kelainan Seksual Eksibisionis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri