Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Chinara Chistine, wanita yang dibooking dalam pesta narkoba polisi [Foto: Beritajatim]

Atas keterangan saksi Chinara Chistine, terdakwa Eko Junianto mengatakan ada yang benar dan ada yang salah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Paminal Mabes Polri menangkap para oknum polisi di hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (28/4/2021) dini hari. Tiga terdakwa tersebut diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel, yakni kamar 1701 dan 1702.

Mereka diduga menyalahgunakan narkoba di hotel tersebut. Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Dikamar hotel para terdakwa menghubungi Chinara Christine Selma Bin Yoyong mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan untuk menunggu waktu sahur.

Baca Juga: Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF

Load More