SuaraJatim.id - Ada fakta baru dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba anggota polisi Surabaya kemarin, Kamis (28/10/2021).
Sidang dengan terdakwa mantan Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik, itu kembali berlanjut di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Fakta baru terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki menghadirkan keterangan saksi yakni Chinara Chistine yang berada di lokasi, tepatnya di kamar nomer 1701 Hotel Midtown saat penggerebekan.
Chinara Chistine datang ke Hotel Midtown karena undangan dari Iptu Eko Junianto. Chinara mengaku dibooking senilai Rp 11 juta oleh terdakwa Iptu Eko Junianto untuk menemani pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya.
Baca Juga: Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF
Dalam keterangannya, saksi Chinara Chistine yang berstatus mahasiswi ini mengatakan dirinya bekerja sebagai Freelance. Dan mendapatkan pekerjaan dari temanya yang bernama Alex.
"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis (menenmani di kamar) tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya," ucapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Lantas jaksa Rahmad Hari Basuki, mengatakan kepada saksi agar menceritakan dengan detail. "Saudara saksi tolong ceritakan dengan detail bagaimana saksi dihubungi oleh terdakwa Eko," ucap Hari Basuki.
Chinara mengatakan, dirinya dihubungi terdakwa Eko untuk datang di Hotel Midtown Surabaya sekitar jam 10 malam. Saat dirinya sudah berada di kamar 1701, dia langsung disodori beberapa narkotika.
"Jadi begitu saya datang (dalam kamar) saya langsung dikasih ekstasi," kata Chinara.
Baca Juga: Info Vaksinasi Surabaya 29 Oktober 2021, Ada Ribuan Dosis di RS TNI AU Soemitro
Saksi Chinara tidak bisa menolak, dengan alasan jika ditolak terdakwa Eko akan membatalkan bokingnya. "Tidak mungkin sa" ucapnya.
Saat ditanya oleh jaksa Rahmad Hari Basuki, apa saksi dibayar oleh terdakwa Eko. Saksi Chinara menjawab iya. "Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya gak tahu kalau ternyata di situ ada party (pesta sabu)," jawab Chinara.
Selang sekira satu jam, lanjut saksi Chinara, saat dirinya berada di ruang tengah, ada petugas dari Paminal Mabes Polri melakukan penggerebekan.
"Saya berada di ruang tengah. Pak Agung waktu itu turun ke lobby untuk ambil minum. Dan terjadi penggerebekan," katanya.
"Sementara Pak Eko dan Pak Sudidik ada di dalam kamar," lanjutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan barang bukti pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Dan saya cek urine hasil positif," ucapnya.
Atas keterangan saksi Chinara Chistine, terdakwa Eko Junianto mengatakan ada yang benar dan ada yang salah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Paminal Mabes Polri menangkap para oknum polisi di hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (28/4/2021) dini hari. Tiga terdakwa tersebut diamankan saat pesta narkoba di dua kamar hotel, yakni kamar 1701 dan 1702.
Mereka diduga menyalahgunakan narkoba di hotel tersebut. Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Dikamar hotel para terdakwa menghubungi Chinara Christine Selma Bin Yoyong mengkonsumsi sabu-sabu dengan alasan untuk menunggu waktu sahur.
Berita Terkait
-
Bocah Nangis Takut Suntik Vaksin Meski Didampingi Panglima TNI, Netizen: Tawari Top Up FF
-
Info Vaksinasi Surabaya 29 Oktober 2021, Ada Ribuan Dosis di RS TNI AU Soemitro
-
Dewan Soroti Angka Pengangguran Terbuka Surabaya Naik, Banyak Anak Muda
-
Cuaca Panas Surabaya Tak Tertahan, Segerombol Kambing Sampai Jalan Sempoyongan
-
Hore! Pemerintah Kota Surabaya Beri Insentif Pajak BPHTB hingga 50 Persen
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD
-
Motif Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Mojokerto, Awalnya Ngajak Kopi Darat
-
Kiprah Cemerlang BRI Diganjar Tiga Penghargaan Internasional dari The Asset
-
Perhiasan Mojokerto Makin Gemilang, UMKM Naik Kelas dengan Bantuan BRI
-
Hari Jadi Surabaya, Mahasiswa IKADO Berbakti: Donor Darah dan Quantum Health Check Gratis