SuaraJatim.id - DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengubah kode etik dan tata beracara. Ada beberapa poin yang mengalami penyesuaian dengan sebelumnya.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik sekaligus anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur Satib mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Tata tertib dan kode etik yang digunakan DPRD Jatim saat ini dinilai terlalu lama karena masih mengacu aturan 2015.
"Perkembangan zaman dan teknologi menuntut adanya penyesuaian aturan agar tetap relevan. Banyak pasal yang sudah waktunya direvisi, karena kita harus menyesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini," ujar Satib, Rabu (10/9/2025).
Politikus asal Fraksi Gerindra DPRD Jatim itu mengaku sedang menggodok revisi kode etik dan tata beracara.
Pihaknya sejauh ini sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (9/9/2025). “Kami juga banyak menerima masukan, sehingga aturan yang disusun nantinya bisa menjadi rambu-rambu yang jelas bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan mengekspresikan pendapat sesuai kapasitas masing-masing," tegasnya.
Konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri ini dibutuhkan agar dalam proses penyusunan nantinya tidak banyak lagi hal teknis yang harus diperbaiki.
Setelah itu, selanjutnya usulan revisi tersebut akan diajukan kepada pimpinan DPRD Jatim.
Pastinya, kata dia, revisi kode etik tersebut tetap akan mengacu kepada tata tertib DPRD Jatim sebelumnya. Selain itu juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018.
Baca Juga: DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
"Sekarang masih dalam tahap penggodokan. Harapannya nanti aturan baru ini bisa lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika yang ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian