SuaraJatim.id - DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengubah kode etik dan tata beracara. Ada beberapa poin yang mengalami penyesuaian dengan sebelumnya.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik sekaligus anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur Satib mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Tata tertib dan kode etik yang digunakan DPRD Jatim saat ini dinilai terlalu lama karena masih mengacu aturan 2015.
"Perkembangan zaman dan teknologi menuntut adanya penyesuaian aturan agar tetap relevan. Banyak pasal yang sudah waktunya direvisi, karena kita harus menyesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini," ujar Satib, Rabu (10/9/2025).
Politikus asal Fraksi Gerindra DPRD Jatim itu mengaku sedang menggodok revisi kode etik dan tata beracara.
Pihaknya sejauh ini sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (9/9/2025). “Kami juga banyak menerima masukan, sehingga aturan yang disusun nantinya bisa menjadi rambu-rambu yang jelas bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan mengekspresikan pendapat sesuai kapasitas masing-masing," tegasnya.
Konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri ini dibutuhkan agar dalam proses penyusunan nantinya tidak banyak lagi hal teknis yang harus diperbaiki.
Setelah itu, selanjutnya usulan revisi tersebut akan diajukan kepada pimpinan DPRD Jatim.
Pastinya, kata dia, revisi kode etik tersebut tetap akan mengacu kepada tata tertib DPRD Jatim sebelumnya. Selain itu juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018.
Baca Juga: DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
"Sekarang masih dalam tahap penggodokan. Harapannya nanti aturan baru ini bisa lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika yang ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Mitra Berkinerja Terbaik