SuaraJatim.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Komisi Yudisial (KY) agar terus memantau perkembangan persidangan kasus kekerasan jurnalis Nurhadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Seperti disampaikan Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim, kasus kekerasan terhadap Nurhadi dengan dua terdakwa anggota kepolisian, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi telah dibawa ke meja hijau.
Untuk proses persidangan sendiri tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Oleh sebab itu, AJI meminta KY memantau prosesnya. Hal ini disampaikan AJI saat melakukan audiensi dengan KY yang diwakili oleh Komisioner KY Sukma Violetta pada Senin, 1 November 2021.
Audiensi ini membahas kasus penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nuhadi di Surabaya pada 27 Maret lalu.
Baca Juga: AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi
Sasmito berharap proses peradilan perkara tersebut memberikan rasa keadilan bagi korban. Karena kasus tersebut telah mencederai demokrasi dan kebebasan pers di tanah air.
"AJI meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan selama proses persidangan agar transparan dan berkeadilan," kata Sasmito menegaskan.
Sementara itu Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung mempertanyakan keputusan majelis hakim PN Surabaya yang tidak menahan kedua terdakwa.
Tanpa penahanan, kedua terdakwa menjadi ancaman bagi korban, mengingat korban mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.
Di samping itu Nurhadi hingga saat ini masih dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sejak proses penyidikan di Polda Jawa Timur, kedua pelaku tidak pernah ditahan. Mereka juga tidak pernah diberi sanksi di internal kepolisian.
Baca Juga: Aji Santoso Ungkap Kunci Kemenangan Persebaya Surabaya dari Persiraja Banda Aceh
Begitu pula saat perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sampai saat ini Purwanto dan Firman bebas berkeliaran sebagai seorang terdakwa.
Berita Terkait
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat
-
Mitsubishi Fuso: Truk China Banjiri Indonesia, Tapi Tak Kelihatan
-
Terus Dominan, Mitsubishi Fuso Rajai Pasar Kendaraan Niaga Tahun 2024
-
Teror Kepala Babi ke Tempo: Kebebasan Pers Indonesia Makin Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar
-
Antrean di Pelabuhan Ketapang Mengular Usai Ditutup Hari Raya Nyepi
-
Kronologi Lengkap Rumah di Jember Meledak Akibat Petasan, Gegara Rokok
-
Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Takjil hingga Pengobatan Gratis