SuaraJatim.id - Bagi sebagian umat Islam, Surat Al Baqarah ayat 183 sudah tidak asing lagi didengar dan merupakan salah satu ayat populer. Al Baqarah ayat 183 membahas atau berisi tentang salah satu ibadah wajib umat Islam, yakni puasa.
Ayat ini sering kali disampaikan oleh para dai atau mubaligh ketika ceramah saat bulan Ramadhan. Sebab pada saat itu umat Islam diwajibkan puasa selama satu bulan penuh.
Meskipun singkat, ayat ini mempunyai arti dan makna yang sangat penting kepada Umat Islam dalam menjalankan puasa. Dalam ayat itu ditegaskan jika ibadah puasa telah ditetapkan kepada umat-umat sebelumnya.
Puasa merupakan rukun islam yang ketiga. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Kewajiban puasa dipertegas dalam Surat Al Baqarah ayat 183.
Adapun bunyi Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
"Ya ayyuhallazina amanu kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun"
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". (QS Al Baqarah: 183).
Salah satu ahli tafsir di Indonesai, Muhammad Quraish Shihab, menjelaskan jika Al Baqarah ayat 183 menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan jika seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah mengetahui besar manfaatnya.
Baca Juga: Ingin Coba Puasa Intermiten? Ini 4 Hal yang Harus Anda Lakukan
Puasa yang diajarkan Al Quran bisa menumbuhkan kesucian jiwa, keikhlasan serta ketulusan. Puasa juga sebagai pengawasan diri dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sementara itu, ahlis tafsir klasik, Imam Ibnu Kastsir mengatakan jika dalam ayat itu perintah ibadah piasa ditujukkan kepada orang-orang yang beriman. Menurut dia, orang beriman yakni orang-orang yang membenarkan dan mengikrarkan keimanannya kepada Allah SWT.
Dalam Al Baqarah ayat 183 disbeutkan jika kewajiban puasa telah dibebankan kepada umat sebelum Nabi Muhammad. Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud umat sebelumnya adalah ahli kitab.
Sedangkan menurut Imam al Alusi, umat sebelum Nabi Muhammad terhitung sejak Nabi Adam sampai sekarang sebagaimana yang ditunjukkan dilalah keumuman lafadnya, yaitu isim mushul.
Adanya penggambaran kewajiban puasa sebagaimana umat terdahulu memiliki arti tersendiri. Redaksi itu sebagai penguat hukum dan pemberi semangat dalam menjalankan ibadah puasa. Sebab, hal yang sulit jika dilakukan banyak orang dan menjadi kebiasaan, akan terasa ringan dan mudah.
Dalam ayat itu juga dijelaskan jika puncak orang yang berpuasa yakni menggapai ketakwaan. Puasa sebagai sarana bertakwa kepada Allah karena bisa menundukka nafsu dan mengurangi sahwat yang menjadi jalan maksiat.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD