SuaraJatim.id - Bagi sebagian umat Islam, Surat Al Baqarah ayat 183 sudah tidak asing lagi didengar dan merupakan salah satu ayat populer. Al Baqarah ayat 183 membahas atau berisi tentang salah satu ibadah wajib umat Islam, yakni puasa.
Ayat ini sering kali disampaikan oleh para dai atau mubaligh ketika ceramah saat bulan Ramadhan. Sebab pada saat itu umat Islam diwajibkan puasa selama satu bulan penuh.
Meskipun singkat, ayat ini mempunyai arti dan makna yang sangat penting kepada Umat Islam dalam menjalankan puasa. Dalam ayat itu ditegaskan jika ibadah puasa telah ditetapkan kepada umat-umat sebelumnya.
Puasa merupakan rukun islam yang ketiga. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Kewajiban puasa dipertegas dalam Surat Al Baqarah ayat 183.
Adapun bunyi Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
"Ya ayyuhallazina amanu kutiba 'alaikumus-siyamu kama kutiba 'alallazina ming qablikum la'allakum tattaqun"
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". (QS Al Baqarah: 183).
Salah satu ahli tafsir di Indonesai, Muhammad Quraish Shihab, menjelaskan jika Al Baqarah ayat 183 menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya.
Menurutnya, hal itu menunjukkan jika seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah mengetahui besar manfaatnya.
Baca Juga: Ingin Coba Puasa Intermiten? Ini 4 Hal yang Harus Anda Lakukan
Puasa yang diajarkan Al Quran bisa menumbuhkan kesucian jiwa, keikhlasan serta ketulusan. Puasa juga sebagai pengawasan diri dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Sementara itu, ahlis tafsir klasik, Imam Ibnu Kastsir mengatakan jika dalam ayat itu perintah ibadah piasa ditujukkan kepada orang-orang yang beriman. Menurut dia, orang beriman yakni orang-orang yang membenarkan dan mengikrarkan keimanannya kepada Allah SWT.
Dalam Al Baqarah ayat 183 disbeutkan jika kewajiban puasa telah dibebankan kepada umat sebelum Nabi Muhammad. Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud umat sebelumnya adalah ahli kitab.
Sedangkan menurut Imam al Alusi, umat sebelum Nabi Muhammad terhitung sejak Nabi Adam sampai sekarang sebagaimana yang ditunjukkan dilalah keumuman lafadnya, yaitu isim mushul.
Adanya penggambaran kewajiban puasa sebagaimana umat terdahulu memiliki arti tersendiri. Redaksi itu sebagai penguat hukum dan pemberi semangat dalam menjalankan ibadah puasa. Sebab, hal yang sulit jika dilakukan banyak orang dan menjadi kebiasaan, akan terasa ringan dan mudah.
Dalam ayat itu juga dijelaskan jika puncak orang yang berpuasa yakni menggapai ketakwaan. Puasa sebagai sarana bertakwa kepada Allah karena bisa menundukka nafsu dan mengurangi sahwat yang menjadi jalan maksiat.
Berita Terkait
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!