SuaraJatim.id - Haji merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Apa saja rukun haji yang harus dijalankan untuk calon jamaah haji?
Haji merupakan ziarah yang dilakukan umat Islam setiap tahun ke kota suci Mekkah. Haji dilakukan saat bulan Dzulhijah.
Bagi seorang Muslim, ibadah ini harus dilakukan, minimal sekali seumur hidup. Orang muslim yang dimaksud yakni mereka yang sudah dewasa, secara finansial mampu melakukan perjalanan dan mendapat dukungan dari keluarga selama ketidakhadiran mereka.
Ibadah haji mulai disyariatkan pada tahun 9 hijriyah dan diwajibakan satu kali seumur hidup bagi yang mampu. Kewajiban haji ini telah diterangkan dalam Al Quran dan hadist.
Allah SWT berfirman:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97).
Sementara itu, dalam hadist nabi dijelaskan:
"Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” (H.R. Abu Daud)
Dalam melaksanakan ibadah haji, seseorang harus memenuhi rukun haji agar hajinya sempurna. Dalam Islam, rukun adalah segala sesuatu yang ada di dalam amalan dan harus dikerjakan. Jika tidak, amalan itu batal atau tidak sah.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Rp153 Triliun Dana Haji Warga Indonesia Aman
Menurut Mazhab Imam Syafi'i, yang disebutkan dalam kitab Fathul Qaribil Mujib yang juga merupakan kitab fikih Mazhab Syafi'i, ada lima hal yang menjadi rukun haji, yakni:
1. Ihram
Ihram yakni berniat untuk melaksanakan haji. Dalam salat niat itu diwajibkan, begitu juga dalam ibadah haji. Hal yang perlu diperhatikan adalah tempat dan waktu miqat. Sebab hal ini akan berkaitan erat dengan wajib haji.
Kemudian dianjurkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, salat dua rekaat dan menggunakan pakaian ihram bagi laki-laki.
2. Wuquf
Wuquf dilakukan di bukit Arafah. Waktu pelaksanaanya mulai zuhur tanggal 9 Dzulhijah hingga waktu subuh 10 Dzulhijah. Jemaah bisa melaksanakan waktu siang hingga magrib atau malam hari hingga menjelang subuh.
Berita Terkait
-
Setelah Jual Saham ke Haji Isam, RKAB Anak Usaha BYAN Terbit
-
Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
-
Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim
-
Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam
-
Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur